PAMEKASAN, Beritalima.com- Kasi Propam Polres Pamekasan AKP Budi Waluyo bersama anggotanya mengawasi Seluruh Anggota Polres Pamekasan dan Masyarakat yang memasuki Mako Polres Pamekasan wajib Scanning QR Code Aplikasi Peduli Lindungi yang telah tersedia di depan penjagaan Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, bagi seluruh anggota dan masyarakat yang memasuki Mako Polres Pamekasan wajib Scanning QR Code Aplikasi Peduli Lindungi yang telah tersedia di depan pintu masuk utama penjagaan Polres Pamekasan.
“Semua yang masuk lingkungan Polres Pamekasan wajid mendownload Aplikasi Peduli lindungi di Ponselnya masing-masing,“ungkap Kasi Humas.
Semua yang masuk lingkungan Mako Polres Pamekasan termasuk anggota Polri dan ASN Polres Pamekasan dan juga semua masyarakat yang ada keperluan mengurus sesuatu, wajib scan QR Code sertifikat vaksin Covid-19 dengan cara mendownload Aplikasi Peduli Lindungi di Ponselnya masing-masing.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Pamekasan mengungkapkan “Dalam aplikasi Peduli Lindungi ini terdapat beberapa manfaat dan ada beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital yang dapat digunakan untuk penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19
Mari kita semua mendownloadnya dalam upaya mencegah pandemi covid-19, demi kebaikan dan keselamatan kita bersama,”ajak AKP Nining Dyah, Selasa (11/01/2022).(An)