Masyarakat Ambulu Datangi Kantor BPN Jember, Pertanyakan Sertifikat GNI

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Perwakilan dari Aliansi Masyarakat Ambulu (AMA) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember.

Kedatangan mereka, mempertanyakan tentang sertifikat tanah atas nama Haliem Hoentoro yang terbit 29 November 2019.

Bacaan Lainnya

Dimana, menurut perwakilan masyarakat, nomor seri di sertifikat tanah Eigendom Verbonding tersebut, tidak sesuai dengan surat dari Tri Tunggal (Muspika) Ambulu 29 Februari 1969 yang dimiliki masyarakat.

Selain itu, juga tidak sesuai dengan buku kerawangan desa atau peta blok, yang ada di Kantor Desa Ambulu.

Di sertifikat tanah tertulis nomor 2870 dan 3758, sedangkan di surat Tri Tunggal dan buku kerawangan desa, tercatat nomor 4901.

“Data yang dimiliki masyarakat, sama persis dengan data blok atau buku kerawangan Desa Ambulu,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Ambulu, Imam Wahyudi kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Ditemui di Kantor BPN Jember, Imam mengaku, pembangunan GNI dulu hasil swadaya masyarakat petani Ambulu, sejak jaman penjajahan Belanda.

“Dimana dulu GNI dibuat gedung film, digunakan lomba tari-tarian, beladiri dan lainnya,” terang Imam.

Akan tetapi, setelah lama tidak ditempati, Tiba-tiba beberapa bulan lalu muncul sertifikat tanah atas nama Haliem Hoentoro, yang informasinya berasal dari Sulawesi.

“Padahal, pengajuan sertifikat Eigendom Verbonding harus berturut-turut menempati lahan tersebut minimal 20 tahun. Sedangkan ini tidak sama sekali,” ungkapnya.

Bahkan, masyarakat mengetahui kemarin ada pembongkaran gedung dan masyarakat banyak bertanya-tanya, karena gedung itu punya sejarah sekali.

Karena GNI milik masyarakat Ambulu, Imam mengatakan, lalu perwakilan masyarakat mengadu dan mempertanyakan ke BPN Jember, letak perbedaan nomor tersebut

“Saya ingin tahu, letak nomor sertifikat tanah itu dimana. Kata pihak BPN semingguan infonya. Kalau tidak ada tanggapan, akan terus kita upayakan,” tambahnya.

Sementara, salah satu petugas pelayanan pengaduan BPN Jember, Yoga menyampaikan, pengaduan sudah diterima.

“Pimpinan sedang tugas diluar kota, nanti akan kami sampaikan ke pimpinan,” pungkasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait