Tanggapi Polemik Lahan Kantor BPN Jember, Anggota DPRD Jatim: Penting Tidak Ada Ego

  • Whatsapp
Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Fawait (beritalima.com/istimewa)
Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Fawait (beritalima.com/istimewa)

JEMBER, beritalima.com | Anggota DPRD Jawa Timur Muhammad Fawait, menanggapi persoalan atau polemik hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Jember, ke Badan Pertanahan Negara (BPN).

Kepada sejumlah wartawan disalah satu hotel, pria yang akrab di sapa Gus Fawait mengatakan, dirinya selalu mendengungkan adanya sinergitas yang baik, antara Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya terkait masalah program, menurutnya juga, termasuk dengan urusan masalah lahan hibah seperti Pemkab Jember ke Kantor BPN.

“Kalau pemerintah, bisa duduk bersama, yang penting tidak ada ego masing-masing. Kalau pemimpinnya bisa duduk bersama, itu bisa diselesaikan dengan baik,” kata Gus Fawait kepada sejumlah wartawan, Senin (21/11/2022).

Dengan begitu, menurut Gus Fawait, dipastikan solusinya tidak akan merugikan salah satu, dan pastinya solusi yang terbaik. “Itu bisa diperoleh dengan Ngopi bareng,” ungkapnya.

Apalagi, Legislator Partai Gerindra menegaskan,  Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dr. Hadi Tjahjanto orangnya kredibilitasnya luar biasa.

“Sehingga harapan besar kita juga, beliau juga kita harapkan menyelesaikan masalah, termasuk di Jember ini,” harapnya.

Namun demikian, Gus Fawait mengatakan, dirinya tidak sedang dalam konteks lepas atau tidak, tanah aset Pemkab Jember.

“Tapi saya fikir, hari ini kita mengalami kondisi yang kurang baik. Ekonomi dunia sedang tidak pas. Maka stabilitas itu, harus betul-betul kita jaga,” tegasnya.

Maka dari itu, kalau terjadi masalah sepeti itu, daripada akan menuai masalah di masyarakat, lebih baik duduk bareng.

“Antara pemerintah kabupaten dengan pihak BPN, serta perwakilan masyarakat. Filosofi di Jawa Timur, semua selesai dengan Ngopi bareng,” pungkasnya.

Seperti diketahui bersama, BPN Jember mengajukan permohonan hibah tanah aset ke Pemkab Jember seluas 5.700 meter persegi diarea perkotaan, tepatnya di sekitar GOR PKPSO Kaliwates.

Namun karena masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan akan berdampak hukum, maka sementara masih ditangguhkan oleh DPRD Jember. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait