KUPANG, beritalima.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya Selasa (17/10) pagi, di Hotel Sylvia, Kupang membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) NTT. Rakor yang digelar sejak 16 – 19 Oktober 2017 itu, mengusung tema Evaluasi dan Koordinasi Pengendalian Dana Desa (DD).
Sedangkan para peserta yang diikutsertakan dalam rakor tersebut berasal dari lingkup PMD NTT, Kepala Dinas PMD dan Kepala Bappeda kabupaten/kota, perwakilan Camat, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan perwakilan Pendamping Desa se-NTT, secara keseluruhan berjumlah 314 orang. Untuk dasar hukum pelaksanaan rakor itu sesuai dengan Undang-Undan nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri (Permen) Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Desa, nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa.
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam sambutannya mengatakan, melalui dana desa yang dikucurkan sejak tahun 2015, hendaknya dimanfaatkan dengan baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Untuk itu, kata Gubernur, diperlukan adanya semangat yang tumbuh dalam diri masyarakat di desa untuk berubah. Tidak boleh terjebak dan terbelenggu dalam kemiskinan.
“Para pendamping desa harus mendorong masyarakat bekerja keras secara gotong royong dan kekeluargaan keluar dari belenggu kemiskinan. Dana desa yang ada supaya mengajak partisipasi masyarakat membangun dirinya, membangun kelompoknya dengan tetap menjaga Ideologi bangsa, yaitu Pancasila,” pinta Lebu Raya.
Dikatakannya, pemerintah tidak sekedar memberikan uang, memberikan proyek dan memberikan program. Mesti ada semangat yang tinggi dalam diri untuk maju, berubah dan sejahtera.
Dikatakan Gubernur Lebu Raya, jangan sekedar menghabiskan uang. Tapi harus membuat program yang jelas, lokus yang jelas dengan kelompok sasaran yang jelas pula.
“Dari dana desa yang besar, tidak akan jadi apa-apa kalau tidak ada semangat dalam diri masyarakat untuk berubah. Masyarakat harus membuat hidupnya menjadi jauh lebih baik daripada sekarang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD NTT, M.P. Florianus mengatakan rakor pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tingkat provinsi NTT, bertujuan untuk melakukan evaluasi reguler terhadap pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa serta pelaksanaan program-programnya. Dan merumuskan langkah-langkah serta mengidentifikasi masalah yang timbul selama pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa. (L. Ng. Mbuhang)