BEKASI, Beritalima.com – Masayarakat kota bekasi terutama kalangan kurang mampu boleh bergembira, pasalnya Pemerintah kota Bekasi telah mengeluarkan kartu sehat berbasis NIK E-KTP dimana masyarakat dapat berobat secara gratis .
Kota Bekasi dengan penduduk sekitar 2,6 juta jiwa yang tercatat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat menggunakan kartu sehat KS eKTP yang tersebar di 40 rumah sakit yang di Kota Bekasi dan sekitarnya .
Kusnanto Saidi selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengatakan, kartu sehat KS eKTP itu memang tertulis masa berlaku 01 Desember 2017, tetapi kartu itu otomatis berlaku sampai 2018 sambil menunggu walikota dan wakil walikota terpilih, hal tersebut juga sudah dianggarkan sampai dengan tahun 2018.
“Katagori yang tidak di cover contohnya adalah seperti pasang kawat gigi, atau yang bersipat kosmetik dan lain lainnya,”jelasnya.
Menurtnya,semua warga negara harus mempunyai kartu sehat , karena ada hak yang sama tertuang di UUD 45 pasal 28 .
“Warga kota bekasi juga berhak mendapatkan kartu sehat , seperti KS eKTP ini, warga Kota Bekasi bisa dengan mudah mendapatkannya, warga tinggal bawa KK dan KTP yang sudah e-KTP ke kecamatan setempat maka warga akan dilayani oleh petugas kecamatan dan kartu sehat berbasis NIK gratis tanpa iuaran ,”paparnya.(Fthr /leo)