Bupati Sidoarjo,Berikan Penghargaan Dan MOU Bayar PBB Melalui Online

  • Whatsapp

SIDOARJO,beritalima,Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mengelorakan wajib pajak kepada 10 perusahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan penghargaan Wajib Pajak Panutan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh bupati Sidoarjo H Saiful Ilah di pendopo delta Wibawa Sidoarjo,(kamis,2/11/2017).

Dalam kegiatan tersebut selain perusahaan, penghargaan tersebut juga diberikan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sidoarjo, camat, UPT Dinas Pendidikan, Puskesmas, desa serta lembaga pendidikan.

Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah mengatakan dalam pengelolahanPBB di kabupaten Sidoarjo berjalan dengan baik serta memberikan kontribusi kepada PAD,tiap tahun ada peningkatan.Namun dalam peningkatan Dalam pengelolahan harus menyesuaikan kemampuan wajib pajak dalam membayar. Selanjutnya selain penerimaan penghargaan juga dilakukan penandatangan kerjasama pembayaran pajak daerah antara Pemkab Sidoarjo dengan beberapa Bank dan kantor Pos Indonesia.Dalam menjalin kerjasama dalam pembayaran pajak daerah secara online. Kerjasama tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak. Masyarakat dapat membayar pajak di bank-bank tersebut.Bahkan masyarakat dapat memanfaatkan mobile banking, internet banking maupun minimarket untuk melakukan transaksi pembayaran wajib pajak PBB,katanya.

Sementara Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo Joko Santoso menambahi pemkab Sidoarjo memberikan apresiasi kepada wajib PBB dalam pemberian penghargaan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Perusahaan atau lembaga yang melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh temponya diberikan penghargaan tersebut. Selanjutnya dalam kreteria pemberi penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi wajib pajak untuk selalu taat dan ketepatan wajib pajak dalam membayar pajak,pungkasnya(kus).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *