NIAS SELATAN, beritalima.com – Beberapa proyek yang sedang dikerjakan, bersumber dari APBD Nias Selatan 2018 tidak transparan, diduga telah terjadi pembiaran sehingga masyarakat bingung dan bertanya tanya asal-usul proyek ini dari mana.
Proyek Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Nias Selatan seperti pembangunan Drainase di jalan Sorake Desa Botohili sorake Kecamatan Luahagundre mainamolo dengan pagu Miliaran Rupiah dijadikan Proyek siluman tanpa memasang papan Nama Proyek.
Papan informasi proyek tersebut bertujuan agar setiap proyek yang dibiayai oleh Pemerintah dapat berjalan dengan transparan atau terbuka kepada publik tanpa ada rahasia.
Kewajiban memasang plang papan nama proyek itu telah tertuang dalam peraturan presiden No.54 Tahun 2010 dan perpres No.70 Tahun 2012.Regulasi ini mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik/non fisik yang di biayai oleh Negara wajib memasang Papan Nama Proyek.
Dengan tidak terpasangnya plang papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan Perpres akan tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang telah dituangkan Pemerintah di dalam Undang Undang no.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Masyarakat meminta kepada pemerintah khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nias selatan dan Konsultan Pengawas agar memerintahkan rekanan memasang Plang Papan Nama Proyek demi mengurangi rasa penasaran terhadap masyarakat. (Sit Duha).