Masyarakat NTB diminta Melaporkan bila Menemukan Pungli

  • Whatsapp

Mataram NTB – Irwasda Polda NTB bersama Inspektorat Provinsi NTB dan Kejati NTB perkuat pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di Nusa Tengagra Barat (NTB) hal itu ditandai dengan pemasangam baner himbauan tolak Pungli di beberapa kantor tempat pelayanan publik yang ada di kota Mataram, seperti Kantor Pelayanan BPKB Ditlantas Polda NTB, Kantor Samasat, dan Kantor Imigrasi.

“baner seperti ini kita akan pasang dikantor kantor pelayanan publik yang ada di NTB,” jelas Irwasda Polda NTB Kombes Pol Djoko Hari Utomo di kantor Inspektorat NTB, Jalan Langko, Kota Matatam, Rabu (3/3/2021)

Dalam baner tersebut terdapat himbauan tolak pungli, selain itu terpampang juga beberapa aplikasi, nomor Telfon dan nomor HP yang dapat dihubungi masyarakat sebagai wadah pengaduan bagi masyarakat apabila mereka terkena pungli atau mendapat informasi terkait pungli tersebut.

“kami harap semua masyarakat terlibat dalam memberantas Pungli di NTB,” jelasnya

Dijelaskannya, jika ada keluhan atau terkait pungli dilapangan masyarakat bisa menghubungi nomor telfon (0370)6213360, atau bisa juga kirim SMS ke nomor HP 0811391300, selain itu bisa juga melalui website www.inspektorat.ntbprov.go.id, selain wbsite masyarakat juga bisa kirim aduan melalui email inspektorat@ntbprov.go.id / pengaduanmasyarakat@gmail.com. atau bisa juga melalui aplikasi Polisiku yang disiapkan Polda NTB untuk menerima aduan dari masyarakat.

Inspektorat Provinsi NTB Ibnu Salim S.H, M.Si menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya memberantas Pungli melalui baner saja namun dia akan melakukan sistem pengendalian internal dan management resiko yang sudah diberlalukan kepada setiap perangkat daerah.

“disini ada unit husus yang akan memberikan workshop dalam penyusunan progam resiko untuk OPD di NTB,” jelasnya.

Untuk internal inspektorat sendiri pihaknya sudah menanamkan integritas kepada semua pagawainya, termasuk tim auditornya, untuk tidak menerima suap dilapangan.

Di tubuh Ispektorat sendiri pemeriksaan hasil audit tidak hanya terhenti di tim audit saja namun akan ada tim yang lain lagi yang akan mengecek hasil audit tersebut.

“ini semua kami lakukan untuk mencegah pungli di tubuh inspektorat sendiri,” jelasnya

Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Noviar yang sempat ditemui media, dihari pemasangan baner ini, menyambut baik program tersebut, karena selaras dengan program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diprogramkannya.

“pelayanan publik kita lakukan secara transparan, segala macam bentuk pembiayaan kita jelaskan pada saat kita melayani masyarakat,” pungkasnya.(Adbravo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait