DEPOK,beritalima.com
Dengan berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4 Juni 2020 maka
Pelayanan SIM Satpas 1221 Pasar Segar Satlantas Polrestro Depok mulai dibuka kembali hal tersebut nampak dari antusias masyarakat kota Depok dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang membludak.
Seperti di ungkapkan Kasubnit Satpas SIM Pasar Segar Depok Iptu Firdaus berdasarkan perintah Kapolri sesuai ST/1537/V/Yan 1.1/2020, pelayanan SIM di induk Satpas Polres dibuka mulai Sabtu (30/5) kemarin.
“Setelah dibuka masyarakat begitu antusias sehingga sempat terjadi antrian panjang di tempat pendaftaran,” ujar Iptu Firdaus kepada Wartawan (05/6)
Menurutnya demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pemohon SIM ,Satpas SiM 1221 Pasar Segar Depok selalu berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat .
Pelayanan dilaksanakan hingga malam hari disebabkan membludaknya pemohon yang ingin perpanjangan SIM dampak tertundanya pelayanan karena pandemi covid 19.
“Namun demikian, kami melayani pemohon hingga selesai dengan protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah yaitu pada saat pemohon mendaftar cek kesehatan dilakukan cek suhu menggunakan termo guns, jaga jarak minimal 1 meter tiap antrian, cuci tangan, wajib menggunakan masker dan hand sanitizer,”katanya.
Selain itu lanjut Firdaus pihak Satpas juga menerjunkan 2 (dua) unit mobil SIM keliling untuk mempermudah serta mengantisipasi adanya kerumunan pemohon saat mendaftar. Paparnya.
Sementara itu Andri salah satu pemohon mengatakan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan di bukanya kembali Kantor Pelayanan SIM di Pasar Segar karena menurutnya dirinya sudah terlalu lama menunggu untuk dapat memiliki SIM.
“Ya lumayan nunggunya agak lama tetapi terbayar dengan jadi nya SIM yang sudah saya tunggu-tunggu sekian lama,” katanya.(Yopi)