Masyarakat Yang Ingin Kejar Paket Datang Langsung ke Lembaga Jangan Lewat Seseorang

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Kebijakan Sanggar Kegiatan Belajar Mojoagung tidak sama dengan kebijakan SKB lainnya. Sama – sama menerima peserta didik yang putus sekolah untuk mengejar paket A, B, C dan punya rekam jejak pendidikan sampai usia berapa di kelas berapa tidak bisa melanjutkan pendidikan. SKB resmi milik pemerintah dan sekolah kejar paket bisa dilaksanakan masyarakat yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang sudah berbadan hukum dan dikelola sendiri tergantung kebijakan PKBM masing-masing.

Demikian hal itu diungkapkan Drs. Suyuti selaku Kepala Bidang Pendidikan Anak dan Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, kepada beritalima.com, Jum’at (30/12/2022).

“Mengikuti pendidikan non formal sama seperti mengikuti pendidikan formal, hanya saja untuk Pendidikan Non Formal 20% tatap buka tergantung masing-masing lembaga untuk mengatur waktunya,” terangnya.

Namun yang menjadi perbedaan adalah batas usia pendidik wajib belajar dari usia 7 tahun sampai 21 tahun. Di SKB lain usia diatas 21 tahun dikatakan sebagai peserta didik mandiri untuk mengejar paket dengan biaya sendiri termasuk beli modulnya. Sedangkan di SKB Mojoagung tidak ada perbedaan baik dibawah usia 21 tahun maupun diatas usia 21 tahun, gratis tidak dipungut biaya sampai menerima ijazah.

Para guru pamong belajar SKB Mojoagung mengakui bahwa di lingkup pendidikannya tidak ada perbedaan peserta didik putus sekolah baik dibawah 21 tahun maupun diatas 21 tahun, semuanya gratis meskipun peserta didiknya sudah tua dan memiliki pekerjaan yang sudah mantab. “Di SKB Mojoagung semua gratis dan tidak ada perbedaan baik usia dibawah 21 tahun maupun usia diatas 21 tahun,” ujar Hj. Husnul Erma Widayati, Rabu (28/12/2022) belum lama ini.

Hal lain ditanggapi Husnul persoalan masyarakat yang males dan trauma mendaftar kejar paket baik ke SKB maupun ke PKBM karena ada oknum yang memanfaatkan keinginan masyarakat yang melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi. “Persoalan oknum, itu karena masyarakat yang ingin kejar paket tidak datang langsung ke lembaga apakah ke SKB atau ke PKBM, mereka lewat seseorang tidak diberikan informasi yang sesunggunya sehingga yang sudah mendaftar lewat oknum tersebut tidak bisa ujian dan mendapatkan ijazah,” tandas Husnul.

Lebih lanjut diungkapkan Tohari selaku Kepala SKB Mojoagung, ada kegiatan belajar ektra kulikuler berupa seni tari dan vokal. Dan kursus berupa tata busana dan tata boga. Ekstra Kulikuler tari dan vokal biasanya diikuti peserta didik kesetaraan yang berusia dibawah 21 tahun sedangkan yang usia diataa 21 tahun lebih banyak bekerja dan belum bisa menyempatkan waktu untuk mengambil ekskul.

“Kursus tata busana mengajarkan peserta agar punya keterampilan membuat pakaian dan kursus tata boga mengajarkan peserta bisa membuat kue dan jajanan. Semua yang kursus ini berdasarkan kebutuhan masyarakat,” terang Tohari kepada beritalima.com, Kamis (26/1/2023).

Hal lain diungkapkan Tohari, bekerjasama dengan beberapa perusahaan berdasarkan kontrak dalam rangka mendukung platform media agar bisa memasarkan produk binaannya.

“Kita bekerjasama dengan perusahaan studio agar bisa mengambil foto terbaik dalam rangka mendukung produk yang akan dipasarkan di platform media,” pungkas Tohari.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait