beritalima.com – Aksi Demonstrasi buruh di May Day menjadi “Rutinitas tahunan” yang menunjukkan eksistensi serikat buruh dan perjuangannya dalam ‘menyentuh’ pikiran Pemerintah. Dari tahun-ketahun jutaan buruh ini menyuarakan tuntutan mereka dalam jargo “Naikkan Upah Buruh!”.
Kenaikan upah buruh dinilai sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan Mereka dalam sektor pendapatan.
Para buruh juga menuntut pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA). Karena dinilai tidak berpihak kepada para pekerja lokal, pemerintah saat ini cenderung berpihak kepada tenaga kerja asing dengan alasan tidak mampu nya sumber daya manusia masyarakat Indonesia dalam bekerja di sektor sektor industri. Padahal pada umumnya tenaga kerja asing yang digunakan oleh pemerintah merupakan buruh kasar, yang bahkan pekerja lokal pun mampu untuk melakukan pekerjaan tersebut.
Mereka juga ingin mendeklarasikan Presiden 2019 yang pro akan kebijakan buruh. Nama calon yang paling kuat dan sering di sebut-sebut adalah Prabowo Subianto, Mereka menilai Prabowo adalah sosok adalah yang pas untuk indonesia Kedepan nya.
May Day bukan sebagai “Rutinitas tahunan” tetapi sebagai peringatan bagi pemerintah untuk lebih mensejahterakan buruh di masa yang akan datang.
Penulis : Siti Zahra Salim (Pelajar SMK Negeri 3 Cilegon)