Maybank Tidak Pernah Ajukan Pailit Terhadap PT Meranti Maritime

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media massa berkaitan dengan Kepailitan PT Meranti Maritime dan Henry Djuhari yang telah melibatkan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia). Maka dari itu, Kuasa Hukum PT. Bank Mayang menyampaikan bahwa, tanggal 29 Juli 2011 Maybank lndonesia telah memberikan fasiiitas kredit kepada PT Meranti Maritime untuk tujuan pembeilian kapal dengan nilai pokok kredit sebesar USD 33.249.999,67. PT Meranti Maritime mengalami kesuiltan pembayaran kewajiban kreditnya kepada Maybank Indonesia hingga berstatus ”Kredit Macet” dikarenakan menurunnya kondisi keuangan PT Meranti Maritime sebagai dampak dari tidak beroperasinya kapal – kapal yang telah dibeli dan memburuknya kondisi pasar.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *