MDW Tuding Kejaksaan Sampang Tidak Mampu Tuntaskan Kasus DD Sokobanah Daya

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) dan Madura Development Watch (MDW) menggelar aksi demonstrasi, mereka berkumpul dan berangkat dari Lapangan Wijaya Kusuma menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Senin (24/02/2020) siang.

Dalam orasinya, Siti Farida menuntut agar Kejari Sampang memproses laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) realisasi program Dana Desa (DD) di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah yang dilaporkan sejak tanggal 15 Maret 2019 di Kejari Sampang.

Bacaan Lainnya

“Ini hampir satu tahun, butuh berapa tahun lagi kejaksaan untuk menyelesaikan kasus korupsi DD ini, apakah 5 tahun 10 tahun ataukah berapa puluh tahun, kita butuh kepastian,” Teriaknya dalam orasi.

Sangat disayangkan hingga kini proses penegakan hukum tersebut terkesan jalan ditempat. Padahal Kejari Sampang sudah melakukan pemanggilan terhadap 16 saksi, serta telah mendatangkan 9 orang TIM Ahli dari kampus ternama di Jawa Timur yaitu Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.

Lanjut Farida, jika sejak kasus tersebut dilaporkan sampai saat ini, sudah terhitung satu tahun kurang 15 hari, waktu tersebut dikatakannya bukanlah waktu yang sebentar untuk menetapkan tersangka, pihaknya menduga ada indikasi kongkalikong dan kemufakatan jahat dibeberapa lini penegakan.

“Sudah satu tahun kasus ini dilaporkan, tapi apa yang terjadi dengan Kejari Sampang, adakah pelemahan hukum didalam institusi kejaksaan, atau memang ada yang main mata, karena sampai saat ini tidak ada perkembangan yang berarti, termasuk hasil investigasi yang dilakukan oleh TIM Ahli,” katanya.

Sementara itu, saat menemui para demonstran, Kepala Kejari Sampang, Maskur mengatakan bahwa pihaknya bekerja tidak ada tekanan dan beban apapun, sebab bekerja sesuai dengan jobdis, “Dalam menangani kasus kita memerlukan bukti dan kami tidak mau gegabah dalam menyelesaikan kasus,” ujarnya.

Ia menuturkan, dalam kasus ini pihaknya menggandeng Tim Ahli dari ITS untuk menanganinya. Sehingga, sampai saat ini pihaknya menunggu hasil dari Tim ahli untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Hasil dari ITS itulah yang nanti kita sampaikan secara terbuka. Jadi jangan menilai kita main-main dalam menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.(FA)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait