Jakarta, beritalimacom— Melihat banyaknya wartawan yang diduga dari media yang tidak jelas (abal abal), Dewan Pers akan segera bekerja sama dengan berbagai biro hubungan masyarakat (humas) dan protokol di satuan kerja perangkat daerah untuk mendata ulang wartawan peliput berita di tempat tersebut.
“Kami kaget, ada instansi pemerintah yang kasih seragam (wartawan) tapi kompetensinya tidak jelas,” kata Yosep di Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (31/1/2017), dilansir dari tempo.co.
Menurut Yosep saat ini banyak media-media yang tidak jelas bermunculan, karena itu Dewan Pers juga akan mengeluarkan kode khusus bagi media yang sudah terverifikasi.
“Dalam sistemnya nanti, media yang telah terverifikasi akan dengan mudah dilacak alamat kantor redaksi, nomor telepon, hingga nama wartawan yang meliput. Cara itu ditempuh untuk meminimalisir media yang hanya menulis berita bohong atau hoax,” kata Yosep
Yosep tidak memungkiri bahwa masih ada istilah wartawan amplop. Menurut dia, praktik-praktik memberikan uang bagi wartawan atau media dilakukan untuk kepentingan pemuatan berita.
“Wartawan menjadi marketing medianya sendiri hingga terafiliasi dengan pasangan calon (politik),” ujar dia.
Untuk itu Yosep menginginkan adanya uji kompetensi wartawan sebagai strategi meningkatkan kualitas wartawan sekaligus media. Dewan Pers mencatat sejauh ini baru sekitar 12 ribu orang yang sudah mendapat sertifikasi melalui uji kompetensi.
“Mereka yang sudah memiliki kompetensi dari ujian tersebut juga memiliki kartu kompetensi, Kartunya juga khusus,” kata dia.
Ke depan, Dewan Pers ingin setiap media memiliki bagian editorial yang akan menentukan terbitnya berita. Selain itu juga ada ombudsman yang mengurus pengaduan.
“Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kebiasaan verifikasi sebelum memuat berita,” tukasnya. (Tmp/net)