LABUHA, Beritalima.com – Warga Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan mempertanyakan nasib jalan kampung mereka. Pasalnya, hingga kini kondisi jalan yang melintasi desa-desa di Bacan Barat Utara amat memprihatinkan. Aspal-aspalnya telah rusak. Sementara di bagian yang belum tersentuh aspal lubang berukuran raksasa menganga.
“Apalagi saat turun hujan, jalan menjadi seperti kolam. Warga harus menimbunnya dengan batu-batu besar agar bisa dilewati kendaraan. Sebab lubangnya termasuk dalam,” ungkap tokoh pemuda Desa Jojame, Amrul Doturu, kepada beritalima.com, Rabu (28/3/2018).
Padahal, sebagian wilayah Bacan Barat Utara masuk dalam megaproyek pembangunan jalan Sayoang-Yaba. Pembangunan jalan sejauh 25,9 kilometer itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 49 miliar. Sayangnya, proyek ini terindikasi bermasalah dan saat ini tengah dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
“Ini yang juga dipertanyakan warga, sebenarnya siapa yang harus disalahkan dalam proyek yang tidak optimal itu, kontraktor atau Pemprov?” ujar Amrul.
Berdasarkan data yang diperoleh BeritaLima.com megaproyek Sayoang-Yaba sendiri merupakan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Maluku Utara yang dianggarkan melalui APBD 2015. Pemenang tender dalam proyek ini adalah PT Bangun Utama Mandiri Nusa (BUMN). Perusahaan bernomor pokok wajib pajak 02.698.122.5-942.000 itu menjadi pemenang setelah menyingkirkan 27 perusahaan konstruksi lainnya.
Perusahaan yang beralamat di Jl. Ki Hajar Dewantara, Kampung Pisang, Ternate Tengah ini diketahui sering mengerjakan proyek-proyek besar di Malut.
Selain Sayoang-Yaba, PT BUMN juga pernah mengerjakan proyek pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Labuha, Halmahera Selatan, senilai Rp 3,4 miliar. Lalu proyek pekerjaan galian tanah persiapan perpanjangan landas pacu runway Bandara Oesman Sadik Labuha senilai Rp 12,8 miliar, pembangunan jalan hotmix dan bangunan pelengkap jalan ruas Labuha-Indomut-Belang Belang senilai Rp 4,8 miliar, peningkatan jalan sirtu ke jalan aspal ruas jalan Sayoang-Bori senilai Rp 5,9 miliar, dan pembangunan jalan hotmix ruas dalam kota Bibinoi, Halsel, dengan nilai proyek Rp 4,4 miliar.
Dalam proyek jalan Sayoang-Yaba, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengendus adanya kerugian negara hingga puluhan miliar. Kualitas material jalan juga diduga tak sesuai standar yang menyebabkan jalan begitu cepat rusak. Sayangnya, penanganan kasus ini sendiri tergolong lamban. Kejati bahkan terkesan melindungi aktor-aktor di balik megakorupsi ini.
Warga Bacan Barat Utara berharap, Pemerintah Daerah serius mengerjakan infrastruktur jalan di kecamatan mereka. Saat ini, masih ada enam desa yang membutuhkan jalan layak, yakni Desa Jojame, Yaba, Geti Baru, Geti Lama, Gilalang dan Sidopo.
“Jika Pemprov tidak becus mengurusi jalan kami, Pemkab Halsel tolong ambil alih saja. Jangan masyarakat hanya dirayu-rayu saat musim politik tiba,” tandas Amrul. (iel)