Penulis : Isac Muhamad Kahlil Gibran
beritalima.com | Pada masa sekarang ini orang tua tidak hanya khawatir kepada anak perempuan saja, tetapi mempunyai anak laki-laki juga sekarang mempunyai kekhawatiran.
LGBT semakin diberi panggung di masyarakat padahal jelas diharamkan oleh agama. Mereka menganggap itu karena penyimpangan genetik. Apakah itu benar? Tentu itu tidak akan terjadi secara masif/secara bersamaan.
Kita harus curiga bahwa hal ini ada upaya yang disengaja dengan adanya penyebaran adegan penyimpangan lewat media sosial.
Faktor yang mendukung adanya penyimpangan seksual antara lain :
1. Sekuler
Menjauhkan standar agama bukan lagi halal atau haram karena paham sekuler itu yang penting saya senang dan tidak mengindahkan lagi aturan agama atau hukum.
2. Kapitalisme
Paham yang penting menguntungkan, konten pornografi sesama jenis tidak dipandang bahaya ketika menghasilkan uang dan tidak lagi mempertimbangkan akhlak.
3. Kehidupan dalam keluarga lemah
Orang tua kurang memperhatikan anaknya sehingga hubungan intensitas antara anak dengan orang tua kurang. Dalam keluarga kurang diterapkan hukum fikih.
Cara agar kita terhindar/tidak jadi korban penyimpangan seksual yaitu :
1. Mengukuhkan prinsip hidup sebagai muslim
Hidup untuk beribadah dan hidup tidak hanya mengumbar nafsu.
2. Aturan syariah
Anak harus tahu bagaimana tata cara menutup aurat, Anak juga tahu bagaimana bergaul antara laki-laki dan perempuan sekalipun saudara, Anak tahu adab tidur sekalipun saudara.
3. Ada Jenis Kelamin
Bahwa di dalam agama hanya ada 2 jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan, karena sekarang sedang ada usaha pengalihan dari kelompok transgender.
4. Seksual adalah ghorizah (fitrah)
Pikiran harus benar : Laki-laki adalah laki-laki dan perempuan adalah perempuann. Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang berperilaku perempuan dan perempuan yang berperilaku laki-laki. Ketika ada indikasi penyimpangan perilaku keluarga tidak boleh membiarkannya dan harus segera meluruskannya.
5. Menjauhkan pemikiran/rangsangan yang menjauhkan fitrah
Harus segera dijelaskan bahwa itu adalah sesuatu yang tidak boleh terjadi. Mengganti sistem yang merusak/sesat dengan sistem yang benar dengan penegakan agama secara kaffah. (*)
Biodata penulis :
Nama : Isac Muhamad Kahlil Gibran
NIM : 142111535037
Asal : Universitas Airlangga
Fakultas : Perikanan dan Kelautan
Jurusan : Akuakultur