JAKARTA, beritalima.com | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta dengan komitmen amanah dan dedikasi sepenuh hati, kembali meraih penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemePANRB) Republik Indonesia. Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata kinerja terbaik seluruh jajaran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menerapkan berbagai kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dalam memberikan kemudahan dan pendekatan layanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, Pemprov. DKI Jakarta melalui DPMPTSP kembali menerima Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari KemenPANRB sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik. Penghargaan ini menjadi bukti nyata kinerja terbaik menerapkan berbagai kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan kemudahan dan pendekatan layanan kepada masyarakat” ujar Benni saat ditemui di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jl. HR Rasuna Said Kav. C-22, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, (22/11/2019).
Dirinya menerangkan pencapaian tersebut merupakan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Daerah Wilayah II oleh KemenPANRB yang dilakukan pada berbagai aspek penilaian, yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesional SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi.
“inovasi yang tiada henti dan Multi Channel Public Service Delivery senantiasa dihadirkan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang prima bagi Jakarta. Lebih dari 27 inovasi layanan yang dapat dimanfaatkan oleh warga Ibukota dalam bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/non perizinan” ujar Benni.
Benni merinci berbagai inovasi layanan yang dihadirkan diantaranya Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Gerai Memulai Usaha, Jakarta Investment Centre, PTSP Goes To Mall, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan Terpadu Keliling Kepulauan Seribu, Tanya PTSP 1500164, Talkshow Radio, Program Televisi Tanya PTSP, dan lain sebagainya
“Berbagai inovasi layanan tersebut dikemas dalam program Government Branding melalui kampanye Urus Izin Sendiri itu Mudah” ujar Benni.
Raih Dua Penghargaan Sekaligus
Selain DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Unit Pelaksana (UP) PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan juga meraih penghargaan serupa sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dari KemenPANRB Republik Indonesia.
“Alhamdulillah tahun 2019 ini, UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan juga berhasil meraih penghargaan serupa, ini sangat membanggakan” ujar Benni.
Benni menambahkan secara struktural UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan berada pada Perangkat Daerah DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, sehingga pencapaian tersebut telah membuktikan bahwa Prosedur Operasi Standar (Bahasa Inggris: standard operating procedure, SOP) pelayanan publik yang prima, khususnya pada urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan dan nonperizinan di wilayah DKI Jakarta, telah diterapkan oleh seluruh service point PTSP, tanpa terkecuali.
“DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta membawahi 316 service point UP PTSP yang tersebar di kantor Kelurahan, Kecamatan, Walikota, Bupati Kepulauan Seribu dan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta. Kami memiliki SOP yang sama di setiap service point. Hal ini lah yang membedakan kami dengan Perangkat Daerah DPMPTSP provinsi lainnya di Indonesia” ujar Benni.
Tempat Belajar Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik
Tata Nilai SETIA (Solusi, Empati, Tegas, Inovasi dan Andal) menjadi kunci keberhasilan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang prima pada 316 service point UP PTSP. Tata Nilai tersebut terbukti telah menjadikan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sebagai tempat pembelajaran bagi berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik di Indonesia
“Tercatat lebih dari 241 kunjungan kerja telah kami terima di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta dalam rangka best practice baik bagi instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun mitra-mitra dari dalam dan luar negeri. Mulai dari mahasiswa, akademisi, pimpinan media, Aparatur Sipil Negara sampai dengan Pejabat pemerintah daerah Amerika Serikat bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Pemerintah Malaysia, Yaman, Nepal, Kalangan Bisnis Singapura, dan lain sebagainya” ujar Benni.
Benni menambahkan penghargaan KemenPANRB kali ini menambah deretan panjang pencapaian dan penghargaan bagi DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta selama dua tahun terakhir, di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Rasyid Baswedan, total 16 Penghargaan bergensi berhasil diraih baik dari Pemerintah Pusat/Kementerian, Lembaga Negara maupun Lembaga Swasta yang kredibel di Indonesia.
“Saat ini total 16 penghargaan bergengsi telah berhasil diraih oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam kurun waktu dua tahun terakhir, tentunya hal ini merupakan pencapaian membanggakan kinerja Pemprov. DKI Jakarta, khususnya pada bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/non perizinan” pungkas Benni.
Benni menambahkan sejatinya yang menjadi prioritas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta bukanlah piala ataupun selembar sertifikat penghargaan melainkan capaian kinerja terbaik yang mendapatkan pengakuan terkait kepuasan layanan sesungguhnya yang benar-benar dapat dirasakan secara langsung oleh warga Ibukota. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
“Kepuasan layanan yang benar-benar dapat dirasakan oleh warga menjadi hal yang terpenting bagi kami. Sesuai arahan Pak Gubernur yang harus dikejar adalah kinerja terbaik yakni bagaimana dapat membuat pengakuan dari warga bahwa mereka bersyukur telah tinggal di Jakarta, itulah ‘penghargaan’ sesungguhnya bagi instansi perangkat daerah” tutur Benni.
Adapun lokus Pemerintah Daerah Wilayah II yang dilakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik oleh KemenPANRB terdiri dari 50 Kabupaten, 23 Kota dan 11 Provinsi dengan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik DPMPTSP yang dievaluasi di Jakarta yaitu DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk tingkat Provinsi dan UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk tingkat Kota.
Sementara pada DPMPTSP tingkat Provinsi yang mendapatkan penilaian tertinggi berada pada kategori Sangat Baik hanya diraih oleh dua unit penyelenggara pelayanan publik yaitu DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan. Sementara DPMPTSP tingkat Kota yang mendapatkan penilaian tertinggi berada pada kategori Sangat Baik yang diraih oleh tujuh unit penyelenggara pelayanan publik, salah satunya UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Penciptaan iklim usaha yang kondusif dan kemudahan akses dalam perizinan akan selalu menjadi fokus utama kami. Semoga kedepannya, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dapat terus mengukir prestasi yang membanggakan dengan kinerja terbaik untuk warga Jakarta” ujar Benni.
Penghargaan Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik pada tingkat Provinsi diterima oleh Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto dan pada tingkat Kota diterima oleh Kepala UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan, M. Subhan. Kedua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta.