BANGKALAN, BeritaLima – KPU (komisi pemilihan umum) Bangkalan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2018.
Pendaftaran calon anggota PPK dan PPS dimulai pada tanggal 12 hingga 21 Oktober 2017. Tempat pendaftaran tersentral di Kantor KPU Bangkalan, Jl. Pemuda kaffa no 1, Bangkalan. Waktu pendaftaran jam kerja yakni pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB.
Selengkapnya berkas dokumen yang ter diri dari Pengumuman Pendaftaran Anggota PPK dan PPS, Surat Pendaftaran, dapat diunduh melalui link www.Kpu-Bangkalankab.go.id
Pada hari ini senin (16/10/17), hari ke 4 pendaftaran sudah terhitung 130 calon pendaftar sudah mengambil berkas, dan 140 peserta telah sukses mendaftarkan diri sebagai calon PPK/PPS.
Persaingan terlihat ketat melihat membludaknya masyarakat yang ingin ikut andil mensukseskan Pemilukada Bagkalan,
“Semoga yang mendaftarkan diri memang masyarakat yang memiliki kridibelitas dan pengetahuan tinggi seputar pemilu, sehingga dapat menciptakan pemilu yang benar benar riil”. Tutur bapak Zainal selaku komisioner KPU Bangkalan
“Pihak KPU Bangkalan selalu semangat dan selalu berusaha menberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya mensukseskan Pemilukada Bangkalan.” menyambung stetemennya.
“Saya harap tak ada main mata antara pihak panitia dan calon PPK/PPS, demi mewujutkan tujuan bersama kita, menuju Bangkalan yang benar benar demokrasi.” ujar solihin(pendaftar PPS).mrs