Memprihatinkan di Bondowoso Darurat Predator Seksual Anak Dibawah Umur

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Sejak memasuki tahun 2019 ini, di Bondowoso Jawa timur, pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur sudah terjadi sebanyak 7 kali kejadian. Tujuh kejadian tersebut sudah dalam penanganan Polisi dan semua pelaku berada di sel tahanan Polres Bondowoso.

Maraknya kasus predator pelecehan seksual pada anak dibawah umur akhir-akhir ini membuat prihatin berbagai kalangan.Pasalnya, bisa disebut darurat kekerasan seksual pada anak. Sebab, pada tahun 2019 hingga pertengahan bulan April ini saja, terjadi 7 kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Terbaru Selasa (09/04/19) ada dua orang tua korban anak dibawah umur yang melaporkan ke Polres Bondowoso atas kejadian kekerasan seksual terhadap anaknya.

“Begitu dapat laporan, kami langsung memintakan VER. Meski kasusnya berbeda, keduanya sudah dalam penanganan polisi,” kata AKP Jamal, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (9/4/2019).

Menurut Jamal, pihaknya sudah mengamankan kedua pelaku untuk penyidikan lebih lanjut serta menetapkan tersangka. Dari dua pelaku, kini satu pelaku langsung dijebloskan ke tahanan, berikut sejumlah barang buktinya.

“Dua pelaku pemerkosaan, satu pelaku langsung ditqhan dan satu lagi tidak kami tahan karena masih dibawah umur. Namun proses hukumnya tetap jalan,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kasus pertama menimpa anak (gadis) berusia 13 tahun asal Kecamatan Sukosari. Pelakunya adalah Samsul (25), warga Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen.

Kejadian itu bermula saat pelaku yang sudah beristri tersebut mengajak korban yang sudah dikenalnya itu untuk bertemu di suatu tempat di Desa Nogosari, Sukosari, beberapa hari lalu.

Di tengah suasana sepi, pelaku mulai mengeluarkan rayuan pada korban untuk mau berhubungan intim. Merasa rayuannya tak mempan, pelaku lantas mengancam dengan mengeluarkan pisau yang tampaknya sudah dipersiapkan.

Lantaran di bawah ancaman, korban dengan terpaksa menyerah pada kemauan pelaku. Pelaku kemudian dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.

Akibat kejadian itu, begitu sampai di rumah korban lalu melaporkan semua kejadian memilukan tersebut ke orang tuanya. Tak terima atas perbuatan itu, orang tua korban lantas lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. (*/Rois)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *