JAKARTA, beritalima.com – Halaqah Pengembangan Pendidikan Islam (HAPPI) 2019, yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI. Senin (11/3/2019) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. Menteri yang diberi waktu bicara oleh Dirjen Pendis Kemenag hingga pukul 11.17 wib menyampaikan bahwa istilah Halaqah banyak persepsi yang dilontarkan tokoh agama di daerah. Ia pun menyebutkan dalam pertemuan itu sangat strategis untuk mendapatkan cara pandang untuk mengembangkan cara pandang yang baik.
Tema yang diusung Dirjen Pendis terhadap acara HAPPI 2019 itu adalah mengenai Moderasi Beragama Untuk Pendidikan Islam Yang Maju dan Berbudaya. Dalam ungkapannya ia mencontohkhan dua tokoh agama besar yaitu tokoh NU dan Muhammadiyah. Oleh karena itu menurutnya, dalam pendidikan agama Islam tidak hanya transfer ilmu saja akan tetapi harus memiliki esensi yang dapat membentuk perilaku dan akhlaq.
Lebih lanjut diungkapkan Lukman Hakim Saifuddin, mengeni moderasi pokok beragama, tuhan menurunkan ajaran yang sempurna. Laku setelah turun ke muka bumi dipersepsikan oleh manusia yang konon kabarnya perspektifnya terbatas dan berbeda – beda. Menurutnya dalam penafsiran agama tidak ada yang tunggal melainkan banyak persepsi yang multi tafsir.
Oleh karena itu dijelaskan Menag Lukman Hakim, setiap ajaran agama harus ada buku pedomannya. Agar tidak terjerumus dalam teks – teks yang berlebihan. Maka dari itu menurut pandangan Lukman Hakim perlu moderasi agama agar tidak berlebih – lebihan.
“Moderasi agama adalah ikhtiar bagaimana cara pandang perilaku bisa kembali ke tengah moderat. Jadi kita harus berbaik sangka bukan berburuk sangka,” tandasnya.
Lebih jauh ditegaskan Menteri Agama, bahwa Kementerian Agama mendapat urutan empat besar dalam alokasi anggran. Pertama PUPR, Menhan, Kepolisian, dan keempat Kemenag. Dari Kementerian Agama terus berupaya untuk menggolkan anggaran yang cukup besar untuk pendidikan islam. ddm