Mendadak Di Kunjungi Sekdakab Instansi Pelayanan Pemkab Pamekasan

  • Whatsapp

Pamekasan, beritalima.com – Sekdakab Dr. Asyhar, MM menemukan banyak kekurangan dalam tubuh instansi pemerintah terkait pelayanan. saat sekdakab yang baru beberapa bulan menjabat itu melakukan sidak di beberapa instansi terutama yang berkaitan pelayanan bagi masyarakat luas. Selasa (18/04).

Saat ke Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPD & PTSP) masih banyak adanya kekurangan baik sarana maupun prasarananya.

“Pelayanan sudah bagus, seperti pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah satu pintu, hanya kertas yang bergerak, tetapi ada sarana dan prasarana yang perlu di perbaiki”, ujarnya.

Asyhar mengatakan, ada beberapa penempatan yang perlu di pindah seperti pengambilan No. antrian dan papan informasi, sedangkan untuk administrasi ia menilai sudah bagus.

“Selain itu juga kita akan memperhatikan insentif bagi para pelayan masyarakat ini, kalau kita bicara tentang jelek dan bagusnya pelayanan ya harus kita perhatikan juga tunjangan bagi pelayanan ini”, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Pamekasan Agus Mulyadi mengungkapkan, jika memang masih banyak kekurangan kalau mau mengikuti aturan.

“Kantor ini harus mempunyai ruang pelayanan yang luas, tempat parkir yang memadai, ada Musollah dan toilet, sedang kita masih belum ada dan kantornya memang masih kurang memenuhi syarat”, katanya.

Selain Sekdakab yang memang mengatakan memang masih banyak kekurangan, bulan lalupun Komisi 1 DPRD Pamekasan sudah pernah melontarkan hal yang sama pula.

Lebih lanjut Agus berharap, “kantor yang dipimpinnya ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang memerlukan bantuan, apalagi bagi mereka yang ingin menanam modal di Bumi Gerbang salam ini,” Tutupnya

Reporter : andy.k

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *