MADIUN, beritalima.com- Seorang pria tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja, melakukan pemerasan terhadap Dela (18), mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu 11 November 2023 malam, sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat kejadian, korban yang juga warga Dusun Gandu, Karangrejo, Kabupaten Magetan, tiba tiba dihentikan oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi, di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Precet, Manguharjo.
Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari satuan Reskoba Polres Madiun Kota, dan menuduhnya terlibat peredaran narkoba. Bahkan, pelaku sempat meminta KTP korban dan memotretnya menggunakan handphone sambil mengatakan, jika ciri ciri korban beserta sepeda motor, sama dengan orang yang menjadi TO (target operasi).
Setelah memotret KTP korban, pelaku menawarkan ‘perdamaian’ dengan meminta uang. Namun karena korban hanya membawa uang tunai Rp. 50 ribu, pelaku tidak mau. Kemudian pelaku menanyakan kepada korban, apakah membawa kartu ATM, yang dijawab iya oleh korban.
Lalu pelaku meminta korban mengambil uang di ATM di depan INKA, Jalan Yos Sudarso. Dalam perjalanan menuju ATM, pelaku terus membutinya. Setelah sampai ATM, korban melakukan penarikan tunai sebesar Rp. 600 ribu dan menyerahkannya kepada pelaku.
Sebelum menyerahkan uang, korban menghubungi rekan rekannya dan memberikan share lokasi. Selang tak berapa lama, rekan rekan korban datang. Mengetahui banyak motor yang datang, usai menerima uang dari korban, pelaku melarikan diri ke arah PG. Redjo Agung.
“Kalau sepeda motornya jenis Ninja. Tidak ada plat nomornya. Orangnya gemuk sudah tua,” terang rekan korban, Krisna, Senin 13 November 2023.
Hingga berita ini diturunkan, korban belum melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian. (Dibyo).
Foto: Ilustrasi.