Jombang | beritalima.com – Sesuai bidangnya pada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) bidang Kepemudaan berupaya mengangkat kapasitas pemuda tingkat tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten agar bisa menjadi pengusaha muda. Pemerintah Daerah yang dalam hal ini Dinas Porapar Kabupaten Jombang melalui bidang kepemudaan memfasilitasi kaum pemuda desa tersebut agar memiliki keterampilan dan berminat menjadi pengusaha.
Demikian hal itu diungkapkan Abdul Hafid, Kepala Bidang Kepemudaan pada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Jombang usai diminta tanggapannya kepada beritalima.com di kantor dinasnya, pada Kamis, (10/11/2022).
Abdul Hafid berupaya mengangkat peningkatan kapasitas organisasi kepemudaan secara holistik melalui peran Organisasi Kapasitas Pemuda (OKP) dalam percepatan pembangunan SDM berkelanjutan / sustainable. Salah satunya menurut dia, mengumpulkan beberapa pemuda yang masing – masing kecamatan diwakili 2 orang dalam peningkatan sumber daya kepemudaan.
“Pemuda dalam melaksanakan program Pembangunan Daerah melalui organisasi kepemudaan dengan sub tema yang berjudul ekonomi kreatifitas kepemudaan yang pada saat ini untuk membantu percepatan peningkatan pendapatan masyarakat di masa endemik Covid-19. Dimana karyawan-karyawati yang sampai saat ini masih banyak yang dirumahkan,” tutur Abdul Hafid.
Lebih lanjut diterangkan Kabid Kepemudaan melalui tupoksi OKP yang memfasilitasi para pemuda yang nantinya akan dilatih untuk menjadi pengusaha muda yang berkarakter dan berdaya saing. Dikatakan Abdul Hafid, OPD juga telah menyediakan website kepemudaan dengan alamat e-muda.jombangkab.go.id sebagai penunjang organisasi kepemudaan dari tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten.
“Bisa mendaptarkan pada website tersebut guna untuk mendata yang mana akan dilakukan pendataan untuk mengetahui di tingkat desa apakah ada kelompok – kelompok pemuda yang bergerak di bidang usaha yang nantinya akan dilakukan pelatihan atau workshop untuk meningkatkan produktifitas dalam usaha secara maksimal,” jelasnya.
Dengan demikian OPD kata Hafid, akan melakukan sounding kepada pihak swasta terutama pada pasar modal seperti Alfamart, Indomart, dan sebagainya.. OPD juga akan membantu dalam pengurusan perizinan sebagai legalitas usaha pemuda yang ada di tingkat Desa, Kecamatan, maupun Kabupaten.
“OPD akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan dari kapasitas pemuda itu. Oleh karena itu pemuda yang mempunyai usaha secara kelompok harus mendaftarkan kepada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Porapar) melalui website yang tertera tersebut,” ujarnya.
Ia pun menegaskan syarat yang harus dipenuhi adalah mendapatkan SK Kepala Desa, Surat Pernyataan Kepala Desa, dan struktur organisasi kepemudaan tingkat desa. Lanjutnya, OPD sebagai fasilitator agar pemuda bisa kerjasama dengan dunia usaha franchise (waralaba) atau usaha platform digital.
Hal ini pungkasnya,, berangkat dari program peningkatan upaya penumbuhan kewirausahaan dan kecakapan hidup pemuda. Yang intinya bidang kepemudaan pada Dinas Porapar Kabupaten Jombang mencari terobosan agar para pemuda di tingkat desa secara berkelompok punya usaha setelah mendapat pelatihan dan kerjasama dengan dunia usaha.
“Bidang Kepemudaan yang selama ini dijalankan adalah mengenai keagamaan, sosial budaya, ekonomi kreatif dan teknologi tepat guna wirausaha pemuda,” imbuhnya.
Reporter : Dedy Mulyadi