BANDUNG, BeritaLima.com – Meski Pemerintah telah mengeluarkan larangan pengiriman TKI ke negara – negara timur tengah, namun pidana perdagangan manusia tersebut disinyalir masih terus terjadi. Para pelaku tidak pernah kehilangan akal untuk memuluskan aksi mereka.
Informasi yang berhasil diperoleh BeritaLima.com, TKI Migran sengaja diberangkatkan dari Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma menuju Surabaya kemudian diterbangkan ke Malaysia hingga akhirnya mendarat di negara tujuan.
“Jika dalam penerbangan Jakarta – Surabaya ada yang bertanya, saya harus menjawab berkunjung ke rumah saudara”, terang salah seorang TKI yang berhasil diwawancarai BeritaLima.com, Jum’at (1/6/2018).
Selain keberangkatan yang diatur, lanjut dia, paspor juga dibuat Kantor Imigrasi di luar daerah tempat tinggal TKI. Bahkan ada paspor warga Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Semarang.
Sementara itu berdasarkan keterangan satu sumber, Kantor Imigrasi Semarang memiliki wilayah kerja meliputi Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Purwadadi. Kabupaten Lebak Provinsi Banten tidak termasuk bagian wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang yang hingga berita ini dimuat belum dimintai klarifikasinya. (Pathuroni Alprian).