KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| mengatasnama Tim Pemenangan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adenengsi Mus beberapa oknum diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah oknum Aparat Negeri Sipil (ASN) lingkup Kabupaten Kepulauan Sula.
Dugaan pemerasan oleh oknum tersebut, dengan dalil uang partisipasi yang mana konsekuensinya adalah jabatan mereka akan tetap dipertahankan alias tidak dinonjobkan.
Berdasarkan data yang dikantongi media ini, total uang yang dikumpulkan dari 17 ASN itu sebesar Rp 200.000.000 dan dipergunakan untuk beberapa kegiatan.
Diantaranya, Kegiatan Pembagian sembako di Kecamatan Mangole Timur dan Mangole Utara Timur sebesar Rp10.000.000, Kegiatan Bupati di Waka sebesar Rp5.650.000, Kegiatan Pertemuan Tim Bupati di Waka Yoya dan Perbaikan Kendaraan salah satu Tim Pemenangan Bupati serta Anggaran pertemuan untuk keperluan Pilkades di Malbufa sebesar Rp7.150.000.
Serta Dana Pemotongan Sapi di Desa Umaloya sebesar Rp2.600.000, dana penyelesaian Pilkades Wasakai di Polres Kepulauan Sula sebesar Rp2.000.000, biaya pembelian, akomodasi dan transportasi sapi sebesar Rp21.500.000.
Bahkan disinyalir dipergunakan untuk keperluan pernikahan, Tim Srikandi Fam-Sah serta Carter Fiber dan Penginapan sebesar Rp9.000.000 dan untuk pendanaan orasi menggagalkan Pilkades Wasakai sebesar Rp2.000.000.
Salah satu korban, kepada media ini, membenarkan terkait pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnama Tim pemenang bupati dengan jaminan kami tidak akan dimutasi atau dinonjokan dari jabatan.
“Ternyata kami semua dimutasi, olehnya itu, kami menuntut kepada para penanggung jawab agar mengembalikan uang kami, apabila tidak dikembalikan, maka pihaknya akan melaporkan kepada aparat penegak hukumn(APH), “tegasnya.
Terpisah, beberapa Penanggungjawab kegiatan saat dikonfirmasi wartawan media ini melalui via WhatsApp, Sabtu (15/10/2022), menjawab, “saya tidak tau persoalan itu”. [dn]