MOJOKERTO,Beritalima.com- Dar alias Mis warga Dsn.Tanjangrono, Ds. Tanjangrono, Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto membacakan surat pernyataan permohonan maaf di Polres Mojokerto atas tindakannya dalam menghasut masyarakat agar memberikan foto KTP untuk ditukar santunan dari Gus Barra dan KH. Asep Saifudin Chalim. Padahal itu hanya ulah pelaku saja, karena KH Asep dalam memberikan bantuan sosial tidak pernah meminta Foto KTP
Dan atas tindakan tersebut, membuat gerah Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Ormas Harimau Majapahit Nusantar (HMN) dan Bidang Hukum AFC berniat akan melaporkan Pelaku ke Polres Mojokerto, namun itu urung dilakukan karena pelaku tidak akan mengulangi lagi perbuatan itu lagi dan juga menandatangani surat pernyataan dan permohonan Maaf.
Menurut Angga Suprateya S.H, Kepala Divisi Bidang Hukum dan Advokasi Ormas Harimau Majapahit Nusantara, mengatakan Aksi Pelaku ini terbongkar Berdasarkan laporan dari masyarakat yang dihimpun oleh Harimau Mojokerto Nusantara (HMN), terdapat ratusan aduan masyarakat yang merasa telah memberikan Foto KTPnya kepada Dar alias Mis.
“Sejak 25 November 2022 kami telah membuka layanan bantuan hukum bagi korban penipuan pemberian data KTP dengan kedok agar ditukar dengan bantuan dari Gus Barra dan Romo Kyai Asep. Terdapat ratusan masyarakat dirugikan yang melapor kepada kami karena telah memberikan identitasnya dan khawatir disalahgunakan oleh agenda yang tidak bertanggungjawab ini” Terang Angga Suprasetia, S.H. sebagai Kepala Bidang Hukum, Advokasi & HAM Harimau Mojokerto Nusantara.
“Kami juga berkolaborasi dengan ASC (Asep Saifudin Chalim, red) Foundation bahwa apakah benar sedang melaksanakan program pembagian sembako dengan meminta KTP masyarakat? Ternyata tidak ada, berarti ini kan ada upaya pembohongan publik dengan mengorbankan harapan masyarakat, nama baik Gus Barra dan Romo Kyai Asep” imbuhnya.
Puji Samtoyo, S.H. sebagai Ketua Bidang Hukum ASC Foundatian membenarkan bahwa HMN telah berkoordinasi untuk memastikan permasalahan yang dikeluhkan masyarakat
“Memang benar bahwa HMN telah berkoordinasi dengan kami. ASC Foundation adalah lembaga amal yang dibuat oleh Romo Kyai Asep untuk memberikan bantuan kepada masyarakat bukan hanya di mojokerto tetapi juga untuk seluruh indonesia. Dengan motto memberi untuk berbagi, kami tidak pernah memberikan bantuan kepada masyarakat dengan embel-embel apapun termasuk dengan meminta KTP atau data diri dari masyarakat.” Ucapnya
“semua bantuan sifatnya Lillahita’Allah, sehingga apabila ketika Romo Kyai Asep dan Gus Barra memberikan bantuan tidak akan meminta apapun. Dan informasi bahwa telah dilakukan pembagian sembako dengan meminta KTP saya pastikan itu pembohongan publik” imbuhnya.
Sebelum membacakan surat permohonan maaf,Dar alias Mis tersebut sempat mengelak dan bersikap tidak tahu-menahu. “Saya tidak pernah meminta data atas nama Gus Barra dan Kyai Asep, semuanya saya lakukan untuk kepentingan PKN (Partai Kebangkitan Nusantara, red)” ucapnya. Setelah Angga Suprasetia, S.H. menunjukkan bukti-bukti keterlibatan Miskan dan menguraikan modus operandinya serta akan melaporkan Miskan berdasarkan unsur-unsur kejahatan hukum pidana yang telah terpenuhi, barulah mengaku bersalah.
Dalam 8 poin permohonan maafnya Miskan juga menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, Gus Barra dan KH. Asep karena pembohongan publik yang dilakukannya.
“Semua pengumpulan data berupa foto KTP dari masyarakat yang saya lakukan dengan menjanjikan akan mendapat suatu bantuan dari Gus Barra dan Kyai Asep tidak benar. Karena semua itu adalah kebohongan saya” ucapnya saat didampingi oleh pihak Kepolisian Resort Mojokerto, Angga Supra Setia, S.H. dan Puji Samtoyo, S.H.
Di sisi lain ketika Sumidi sebagai Ketua DPC Partai PKN Mojokerto dihubungi via telpon oleh jurnalis pihaknya mengatakan sebaliknya. “Dia memang anggota Partai PKN, tapi saya hanya meminta dia merekrut kader. Bukan mengatasnamakan bantuan Gus Barra dan KH. Asep, tetapi murni karena ketertarikan dengan Partai PKN” pungkasnya. “Dan sampai detik ini kami sama sekali belum menerima data kader PKN dari Mis” Imbuhnya.(Kar)