SUMENEP, beritalima.com|Puluhan masyarakat yang tergabung dari beberapa komunitas dan elemen hari ini melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa, Timur Senin (2/09/2019).
Mereka mengecam keras tentang PERBUB (Peraturan bupati) yang dinilai menjadi pemicu konflik masyarakat dalam pendaftaran PILKADES serentak.
Korlap aksi Edi Kuncir menjelaskan bahwa PERBUB itu menjadi pemicu terjadinya konflik dan menguntungkan beberapa pihak khususnya para incambun dan BPD dalam pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sumenep,.
“Ini sangat mencedrai demokrasi masyarakat memperbolehkan calon dari luar Daerah, kemudian menjadi kepala desa setempat. Padahal masyrakat punyak pilihan calon dari desa sendiri, saya mendesak bagaimana PERBUB yang dibuat Bupati itu harus di revisi,” ujar Edi dalam orasinya.
Jadi tujuan saya bangaimana masyarakat memmpunyai kesempatan untuk berdemokrasi supaya tidak ada main cekal-cekalan apalagi ada poin segalamacam
“Saya rasa orang yang ditokohkan oleh masyrakat wajib hukumnya untuk dipilih. Hanya di Sumenep yang terjadi seperti ini, saya anggap ini bagian politik yang tidak praktis ketika PERBUB dilakukan seperti itu, yang jelas masyrakat keberatan karena posisi PERBUB itu hanya di Sumenep,” tegas Edi.
Iya juga berharap PERBUB itu harus di revisi supaya masyarakat bisa berdemokrasi dalam pilkades serentak di Kabupaten Sumenep.
Terpisah ketua DPRD Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir menegaskan pihaknya sudah melakukan hearing dengan pihak eksekutif soal Perbup Pilkades. Menurutnya, Perbup itu memang akan direvisi agar kepentingan masyarakat bisa terpenuhi.
Politisi PKB itu menilai pihaknya masih menunggu perubahan dari Perbup Pilkades yang mengatur tentang Skoring. Perbup itu direvisi, kata Hamid, “agar gejolak demokrasi ditingkat desa bisa diredam. setelah direvisi, Pilkades serentak di Sumenep bisa berjalan aman tanpa ada gangguan”, pungkas Hamid Ali Munir.
(**)