Percepat Rehabilitasi 117 Lembaga SD – SDI di Sumenep

  • Whatsapp
Kasi Kelembagaan dan Sarpras dinas pendidikan Kabupaten Sumenep Pardi Sukisno, M.Pd

SUMENEP, beritalima.com| sebanyak 656 SDN dan SDI se – Kabupaten Sumenep diantaranya mendapat program rehab dari pusat sebanyak 117 lembaga SD untuk daratan Sumenep dan Kepulauan.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Ir Bambang Irianto melalui Kasi Kelembagaan dan Sarpras dinas pendidikan Kabupaten Sumenep Pardi Sukisno, M.Pd menyampaikan, tahun 2019 kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur mendapat bantuan rehab berat dari pemerintah pusat.

“Sebanyak 117 lembaga SD di Kabupaten Sumenep mendapat bantuan rehab berat dari Pemerintah pusat yang merupakan PAK dan besar anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 94.000.000 setiap ruang,” kata Pardi, Senin (02/09).

Saat ini dalam proses untuk pelaksanaan namun tahapan tahapannya RAB dan Gambar sudah ready dan sebagian lagi masih menunggu asistensi dari Dinas Cipta karya. “Sebagian masih menunggu Asistensi dari Dinas Cipta Karya dan kemungkinan hari ini sudah selesai semua mengenai tahapan tersebut,” jelasnya.

Menurut mantan Kepala SMP Negeri Pasongsongan 1 ini mengungkapkan, untuk mengetahui tingkat kerusakan, kami melibatkan Fasilitator atau Konsultan Pendamping, dari itu kami mendapatkan perencanaan teknis, sehingga mendapat asistensi dari Cipta Karya untuk meminimalisir kesalahan dari Fasilitator atau Konsultan” ungkapnya.

Namun menurutnya, Dana bantuan rehab berat untuk SD tersebut sudah ada di Kasda (Kas Daerah) dan lembaga yang sudah Fix dan yang sudah memenuhi semua persyaratan, dana tersebut sudah masuk ke rekening lembaga masing masing.

“Menurut informasi yang kami terima, ada lembaga yang sudah melaksanakan rehab meskipun dana rehab masih belum turun, kami optimis rehab berat setiap sekolah yang mendapatkan bantuan selesai sesuai rencana,” ucapnya.

Pardi berharap, semua lembaga yang mendapat bantuan dapat bekerja sesuai dengan perundang undangan yang ada terutama petunjuk teknis atau petunjuk operasional yang sudah menjadi panduan didalam pelaksanaan. “Dengan hal ini bisa meningkatkan kualitas sarana sekolah sehingga bisa meningkatkan mutu pendidikan,” pungkasnya.

(**An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *