Oleh : Dede Farhan Aulawi
Istilah Linguistik Forensik digunakan untuk pertama kalinya oleh Prof. Jan Svartvik tahun 1968 dalam bukunya buku “The Evans Statement: A Case for Forensic Linguistics”. Lalu pada tahun – tahun berikutnya mulai banyak bermunculan penggunaan istilah tersebut, baik di Australia, Jerman, Inggeris, dan yang lainnya.
Penggunaan bukti linguistik dalam proses hukum menurut John Oslon (2007) terkait (1) Identifikasi penulis, (2) Gaya bahasa forensik ( Penentuan dan pengukuran konten, makna, identifikasi pembicara, atau penentuan kepengarangan, dalam mengidentifikasi plagiarism), (3) Analisis wacana (menganalisis penggunaan bahasa tertulis, lisan, atau isyarat, atau peristiwa semiotik yang signifikan), (4) Dialektologi linguistik ( studi dialek secara metodologis berdasarkan informasi antropologis), (5) Fonetik forensik ( transkripsi yang akurat dari apa yang dikatakan).
Dua jenis transkripsi utama dalam forensic linguistic adalah dokumen tertulis dan rekaman video atau audio. Transkripsi teks yang akurat dan dapat diandalkan adalah penting karena teks adalah data yang menjadi bukti yang tersedia.
Ahli bahasa forensik termasuk seorang ahli yang relatif sering dipanggil untuk membantu pengadilan menjawab satu atau dua pertanyaan : apa yang diberikan teks ‘katakan’ dan siapa penulisnya? Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan ini ahli bahasa menggambar pada pengetahuan dan teknik yang berasal dari satu atau lebih sub-bidang linguistik deskriptif, yaitu fonetik dan fonologi, sintaksis leksis, semantik, pragmatik, wacana dan analisis teks (Malcolm Coulthard, 1997).
Teks Untuk ahli fonetik merupakan pertanyaan tentang penguraian kata-kata dan frasa dari rekaman kaset- ketika sebuah rekaman berkualitas buruk, orang yang tidak ahli mungkin mendengar satu hal, sedangkan ahli dengan telinga yang terlatih dan bantuan peralatan dan perangkat lunak yang canggih mungkin merasa sesuatu yang sama sekali berbeda. (Malcolm Coulthard, 1997).
Sementara, area yang berhubungan dengan linguistik forensic melalui pemeriksaan dokumen, tanda baca, ejaan, singkatan, dan waktu. Juga ada penggunaaan Software forensic dalam melakukan identifikasi kepengarangan, yaitu penerapan analisis gaya untuk pemrograman computer dalam mengidentifikasi ada atau tidaknya plagiatisme.
Ada juga yang disebut semiotic, yaitu studi tentang pembuatan makna. Ini termasuk studi tentang tanda dan proses tanda, indikasi, penunjukan, persamaan, analogi, metafora, simbolisme, penandaan, dan komunikasi (Gerald R. MacMenamin, 2002).
Kesimpulannya linguistik forensik adalah salah satu bidang yang banyak digunakan untuk menyelesaikan kejahatan (AHRC, 2009). Demikianlah secuil informasi tentang forensic linguistic, semoga bermanfaat.