Mengungkap Kasus Narkoba

  • Whatsapp
Surabaya beritalima.com-Unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan I jenis Sabu yang menjerat salah seorang mantan pemain sepak bola klub Persela bernama Mohamad Hasan Khalaf (28) warga Raya Benowo Surabaya.

Dari pengakuannya, Mohamad Hasan merupakan salah seorang pemain sepak bola yang pernah membela klub kebanggaan asal Lamongan, berposisi sebagai gelandang.
“Dulu pernah ikut Persela mas, sebagai gelandang,” aku Hasan.
Dua Rekan M. Hasan yakni, Andi Candra (29) warga Sepanjang Tani Sidoarjo dan Catur Budi (38) warga Senoputro Surabaya juga berhasil dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal mengatakan jika penangkapan tiga orang tersangka yang menjadi penyalahguna narkotika jenis sabu ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya tersangka Hasan yang juga mantan pemain Persela itu .
“Hari Selasa lalu 20 Desember kami mendapat informasi dan langsung melakukan penyelidikan dengan berhasil menangkap M. Hasan dan rekannya Catur Budi di sebuah rumah di jalan Jambangan Indah Surabaya, selanjutnya dari keduanya kami kembangkan dan berhasil mengembangkan dengan menangkap seorang bandar bernama Andi Candra pada hari yang sama,” ungkap Roni
Sementara itu dari tangan Hasan dan Catur polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,84 gram sisa sabu, sebuah pipet kaca yang masih terdapat sabu sisa, delapan bungkus plastik klip dan seperangkat alat hisap. Kemudian dari tersangka Andi, petugas mengamankan 12 poket sabu seberat 4,6 gram, dua HP.
Roni Faisal juga mengungkapkan jika tersangka M. Hasan ini selain menggunakan sabu dia juga menjadi pengedar sabu.
“Selain pengguna, M.Hasan juga merupakan Pengedar, apakah juga mengedarkan ke para pemain itu masih kami dalami,” pungkasnya.@ putih beritalima.com
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *