Menjamin Mutu Darah, PMI Jember Percepat Sertifikasi CPOB BPOM

  • Whatsapp

JEMBER – Guna menjamin mutu darah, PMI Kabupaten Jember mempercepat sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini dilakukan, untuk memberikan produk darah yang terjamin dan memenuhi standart kualitas pada pasien.

Bacaan Lainnya

Beberapa hari terakhir, BPOM melakukan proses evaluasi terhadap UDD PMI Jember agar produk terjamin dan memberikan efek terapi.

Jika telah mengantongi sertifikat CPOB tersebut, maka UDD PMI Jember telah dianggap mampu dan bisa menjalankan kaidah membuat bahan terapi dengan cara yang baik.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan Kualitas UDD PMI Pusat, dr. Roby Nur Aditya saat pendampingan mengatakan, dalam aturan baru, darah itu ada ketentuan dan pengawasan BPOM.

“Artinya, pengawasan itu menjamin mutu darah yang diberikan UDD PMI harus bisa terjamin dan bisa memberikan efek terapi pada pasien penerima transfusi,” katanya, Kamis (25/3/2021).

Sedangkan Kepala Unit Donor Darah PMI Jember, dr. Dudung Ari Rusli menyampaikan, dipilihnya UDD PMI Jember karena kemampuan SDM dan peralatan produksi memenuhi standart menjadi penentu utama.

Selain itu, PMI Jember juga menyiapkan metode cara pembuatan dan mengaplikasikan metode tersebut sesuai kaidah CPOB.

“Jadi ketiganya itu menjadi poin utama PMI Jember, untuk memperoleh sertifikasi CPOB dari BPOM,” sebutnya. (Sug)

beritalima.com

Pos terkait