Pernyataan itu terkait dengan kenaikan tarif pengurusan STNK hingga BPKB tahun ini. Setoran dari biaya STNK hingga BPKB masuk dalam PNBP.
“Saya ingin mengoreksi. Saya mendapatkan kabar mulai dari berita sampai meme-meme bahwa Pak Menko Perekonomian menjelaskan bla bla urusannya kenaikan STNK, BPKB,” kata Darmin Nasution pada wartawan di sela kunjungan kerja di Surabaya, Sabtu (7/1/2017).
Ia menceritakan bagaimana dirinya memberikan statement tentang kenaikan PNBP kepada wartawan di istana usai bertemu dengan Presiden Jokowi waktu lalu.
“Saya menceritakan bahwa Presiden pernah bilang tentang PNBP, tapi sebelum itu (PP) ditandatangani presiden. Pak Presiden menyampaikan, kalau menyangkut rakyat banyak, pelayanan luas, jangan dinaikkan tinggi,” tuturnya.
“Jadi saya ingin meluruskan, jangan digambarkan seolah-olah presiden mengomentari lagi kenapa naik. Komentar presiden itu disampaikan sebelum itu ada. Jangan dipakai seolah-olah presiden menyalahkan apa yang sudah beliau teken, dan ini saya luruskan,” tukasnya. (Ganefo)
Teks Foto: Menko Perekonomian, Darmin Nasution (tengah) saat menggelar prescon di Hotel JW Marriot Surabaya, Sabtu (7/1/2017).