Jakarta, beritalima.com| – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Badan Ekraf) bersama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ) menandatangani Nota Kesepakatan mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Jakarta.
Kesepakatan ini bertujuan menjadikan Jakarta sebagai kota global berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan serta sebagai pusat perekonomian nasional. Acara berlangsung di Balairung, Balai Agung Balai Kota Jakarta (7/3).
Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menyampaikan, Ekraf merupakan sektor strategis yang menjadi pilar utama dalam meningkatkan daya saing Jakarta di tingkat internasional.
“Dengan penandatanganan ini diharapkan Jakarta bisa berbenah. Realisasi akan kita wujudkan bersama supaya sektor ekonomi kreatif jadi pilar penting dukung Jakarta sebagai kota global. Ini jadi harapan, keinginan, dan spirit dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk nyata implementasi Asta Cita yang berkaitan dengan ekonomi kreatif dan kota global,” ujar Pramono.
Menekraf Teuku Riefky Harsya, menegaskas kerja sama ini mendukung pengembangan ekraf di Jakarta, yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat bisnis tetapi juga sebagai episentrum inovasi, budaya, dan kreativitas.
“Tahun 2027, Kota Jakarta akan berumur 500 tahun. Banyak sekali potensi kolaborasi untuk aktivasi para pegiat ekonomi kreatif dalam menyambut 5 abad Jakarta. Adapun beberapa poin kerja sama yang akan dijalankan seperti pengembangan ekosistem ekonomi kreatif melalui riset dan pendidikan, penyelenggaraan event tematik, aktivasi koridor ekonomi kreatif di berbagai wilayah Jakarta, peningkatan kapasitas pegiat ekonomi kreatif, pemasaran dan promosi, serta pertukaran maupun pemanfaatan data dan informasi,” papar Teuku Riefky.
Menurut Global City Index 2023, Jakarta saat ini berada di peringkat ke-74 dari 156 kota dunia. Oleh karena itu, sinergi antara Pemda dan kementerian menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif agar lebih maju dan kompetitif di tingkat global.
Jurnalis: Rendy/Abri




