Perlu Jaminan Kehadiran Pesantren Ramah Anak

  • Whatsapp
Perlu Jaminan Kehadiran Pesantren Ramah Anak (foto: sidogiri.net)

Jakarta, beritalima.com| – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan, pentingnya regulasi yang tegas dan jaminan pengawasan berkelanjutan dalam menghadirkan pesantren ramah anak.

Ini diutarakan Selly saat menjadi narasumber diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Mengawal Komitmen Kementerian Agama dalam Penerapan Kebijakan Pesantren Ramah Anak”, digelar Biro Pemberitaan DPR RI bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta (6/3).

Selly menyoroti adanya persepsi di masyarakat yang masih menganggap pendidikan agama sebagai pilihan kedua setelah sekolah negeri. Padahal, menurutnya, sekolah di bawah Kementerian Agama telah menunjukkan kualitas yang sangat baik.

Ia mencontohkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia di Tangerang , Banten, yang menempati peringkat tertinggi dalam kualitas pendidikan nasional.

“Mindset ini yang harus kita ubah. Sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama bukanlah pilihan kedua, tetapi bisa menjadi pilihan utama. Tugas kami di Komisi VIII DPR RI adalah memastikan peningkatan kualitas pendidikan agama agar sejajar dengan sekolah reguler,” terang Selly.

Terkait isu kekerasan di lingkungan pesantren, Selly menegaskan hal tersebut tidak boleh digeneralisasi. Ia merespons hasil survei yang menyebut sebagian besar kasus kekerasan di dunia pendidikan berasal dari pesantren. Menurutnya, kekerasan bisa terjadi di berbagai lingkungan pendidikan, bukan hanya di pesantren.

“Kami menekankan regulasi harus tegas dan berorientasi pada perlindungan anak. Selain itu, pengawasan yang terstruktur dan berkelanjutan harus dilakukan terhadap pendirian pesantren, terutama yang belum berizin,” tambahnya.

Selly juga menyoroti pentingnya pelatihan bagi pengelola pesantren dalam menangani santri tanpa kekerasan. Menurutnya, konsep mendidik tidak harus dengan hukuman fisik, melainkan bisa dilakukan dengan metode edukatif lainnya.

Di sisi lain, ia kritisi minimnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan berbasis agama. Berbeda dengan sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan, sekolah agama dan pesantren sepenuhnya bergantung pada anggaran Kementerian Agama.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait