Menyambut Natal dan Tahun Baru Polres Sergai Musnakan 313 Botol Minuman Keras Hasil Operasi Cipta Kondisi

  • Whatsapp

SERGAI, Beritalima.com | Sebanyak 313 Botol Minuman Keras tanpa izin dalam hasil operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Sergai, Kamis (19/12), akhirnya di Musnakan dengan cara digilas dengan alat berat,

Pemusnahan miras tanpa izin tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Sergai, usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2019.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu, Kamis(19/12) mengatakan Pemusnahkan barang bukti sitaan minuman keras (Miras) oleh sejajaran Polres Sergai.

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan yaitu sebanyak 313 Botol terdiri atas hasil dari operasi Sat Narkoba sebanyak 70 Botol, Polsek Firdaus sebanyak 68 Botol,Polsek Teluk Mengkudu sebanyak 55 Botol, Polsek Kotarih sebanyak 30 Botol dan Polsek Pantai Cermin sebanyak 29 Botol, Polsek Dolmas sebanyak 27 Botol, Polsek Perbaungan sebanyak 26 Botol dan terakhir Polsek Tanjung Beringin sebanyak 8 Botol.

Pemusnahan Miras tanpa izin Merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi Menyambut Natal dan Tahun Baru di Wilkum Polres Sergai yang dilaksanakan selama 3 hari terdiruli hari Senin(16/12) hingga Rabu(18 /12) Desember 2019.

Hal ini hasil penelusuran operasi di sebuah Cafe, warung maupun tokoh yang ada di wilayah hukum yang tidak ada izin menjual miras,”kata AKP Martualesi Sitepu.

Selain itu, lanjut Martualesi. Dalam operasi tersebut kita juga memberikan teguran maupun bimbingan kepada pemilik tokoh maupun Cafe agar tidak lagi menjual lagi minuman keras tanpa ada izin menjual. Selain itu kita juga memberikan membuat surat peryataan agar tidak terulang kembali.

Adapun pemusnahan dilakukan setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2019 dilapangan apel Polres Sergai dimana yang bertindak sebagai IRUP yaitu Bupati Sergai Soekirman,”Ungkap Kasat Narkoba.

Dalam Pemusnahan Miras juga turut hadir, Drs.Fajar Simbolon,M.Si Kadis Pol PP merangkap PLT Ass 1 Pemkab Sergai Mewakili Bupati Sergai, Mayor Inf Muchsin Danramil Tanjung Beringin mewakili Dandim 0204/DS, Kompol Sofyan Kabag Ops mewakili Kapolres Sergai, Lira Sihombing mewakili Ka BNNK Sergai, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu da.Para Kapolsek Jajaran Polres Sergai.(Budi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *