Merasa Didzolimi P2KD, Bacakades Panggung datangi DPRD Sampang

  • Whatsapp

SAMPANG, beritalima.com| Polemik permasalahan jelang pemilihan kepala desa (PILKADES) di desa panggung kecamatan kota Sampang hingga saat ini belum mendapatkan titik terang, sehingga Mata Tinggal salah satu bakal calon kepala desa yang dinyatakan gugur karena dianggap kurang memenuhi persyaratan mendatangi kantor DPRD setempat untuk mendapatkan keadilan, Kamis (24/10/2019).

Saat ditemui BeritaLima.com sebelum memasuki ruangan komisi l, Mat Tinggal yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa di Panggung menjelaskan, permasalahan itu bermula saat dirinya mendatangi kantor panitia pemilihan kepala desa (P2KD) untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa, namun dia merasa aneh dengan pernyataan panitia yang menyatakan jika berkas yang dibawa ada yang kurang, padahal dengan berkas yang sama dia mendaftarkan diri di dua Pilkades sebelumnya.

“Saya merasa di dzolimi saat dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan pendaftaran, padahal berkas itu saya pakai di dua Pilkades sebelumnya, dan baru sekarang di permasalahkan dengan alasan Perda dan Perbup, sebelum – sebelumnya kenapa tidak diadakan sosialisasi atau setidaknya pemberitahuan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” Sesalnya.

Sementara itu, Moh.Fausi salah satu dari tiga anggota P2KD yang ikut mendatangi DPRD menambahkan, dalam susunan kepanitiaan memang terjadi perpecahan menjadi dua kubu, ada kubu luar ada kubu dalam, sehingga dalam kepanitiaan seakan tidak ada kebersamaan dan kekompakan “Hingga saat ini kami sendiri tidak tahu apa itu Perbup ataupun Perda yang digunakan dalam pelaksanaan Pilkades, jangankan itu, rapat internal antar panitia saja kami belum pernah ada ataupun dilibatkan,” Sesalnya.

Mengetahui adanya permasalahan tersebut, Nasafi ketua Komisi I DPRD Sampang mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap P2KD, Tim 8, DPMD dan sekaligus Tim Independen yang sebelumnya sudah dipanggil namun tidak datang.

“Secepatnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan Pilkades, termasuk Tim independen,” Singkatnya. (FA)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *