Merasa dirugikan Enam Mantan Anggota PD IWO Lampura Segera Layangkan Hak Jawab

  • Whatsapp

Lampung Utara Beritalima.com
Menanggapi sejumlah publish yang tayang di beberapa laman media online, enam mantan anggota PD IWO  Lampung Utara, segera akan melayangkan surat Klarifikasi Tertulis dan permintaan penerbitan Hak Jawab.
Enam Mantan Anggota tersebut, adalah Hendra, Salman, Sastra Wijaya, Siswanto Aripin, Arif Rahman, SH., dan Seproni Ahmad. Menurut sastra dan salman Pengambilan foto dan penyebarluasan tanpa izin pemilik. Foto tersebut merupak dokumen Akun Facebook Pribadi mereka.

“Pemberitaan dilakukan sepihak, kami yang bersangkutan tidak pernah diwawancarai oleh oknum wartawan Media Online yang menerbitkan pengunduran diri dalam kepengurusan PD IWO  Lampung Utara (Lampura) dan juga kerangka berita, judul dan isi berita yang tidak sesuai, dan terkesan menjatuhkan nama baik dan pembunuhan karakter kepada kami.

Saya dan kawan-kawan mengundurkan diri tidak adanya keterbukaan ketua PD IWO Lampura terhadap kami terkait Administrasi keuangan Publikasi Dana Desa,”ujar sastra wijaya

Lebih lanjut saproni ahmat mengatakan hari senin besok, atas kesepakatan bersama enem mantan anggota PD IWO Lampura, akan mengirimkan Permohonan Klarifikasi Tertulis dan Penerbitan Hak Jawab dan akan melaporkan kepihak polres lampung terkait dengan Pengambilan foto dan penyebarluasan tanpa izin pemilik.  foto tersebut merupakan dokumen Akun Facebook Pribadi.

Senada dikatakan Sastra, dalam proses pengunduran dari struktural PD IWO pada hari Senin 1 juni 2020 pukul 10:00 Wib, bertempat di kantor PD IWO, telah mereka lakukan dengan duduk bersama dan disampaikan secara lisan, adapun atribut yang selama ini yang ada sama mereka sudah dikembalikan Kepada Ketua PD IWO Lampura.

“Kami merasa Media tempat kami bekerja menjadi korban di karenakan media kami tidak mendapatkan kontribusi dari MOU Dengan Sejumlah Desa  yang ada di beberapa kecamatan di kabupaten lampung Utara, yang telah disepakati satu juta rupiah/Desa. Transparansi yang kami maksud adalah keluar masuk keuangan yang didapatkan PD IWO Lampura dalam kerjasama dengan Desa,” Terang Sastra.

Sastra menegaskan, apabila dalam kurun waktu 3 kali 24 jam, dari surat permohonan Hak Jawab, diterima oleh redaksi media yang telah menerbitkan berita, dengan judul IWO Lampura Lakukan Penyegaran di Tubuh Organisasi, 6 Anggota Mengundurkan Diri.
Tidak mendapatkan respons yang baik maka pihaknya dan Kawan-kawan akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan hal tersebut  kepada pihak Dewan Pers.(salman) 

beritalima.com

Pos terkait