Merasa Ditumbalkan, Balon Akan Gugat Panitia

  • Whatsapp

CIANJUR, beritalima.com | Pleno Penetapan Hasil Penilaian Administrasi Tambahan Dan Hasil Tes Akademis Bakal Calon Kepala Desa Mekarsari, Selasa (21/1/2020) semakin memanas.

Hal tersebut dipicu adanya dugaan kecurangan pada Tes Akademis Bakal Calon Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Cianjur yang digelar pada Minggu (19/1/2020) di Universitas Suryakancana.

Pihak – pihak yang merasa dirugikan dan mengaku didzolimi itu tetap pada pendiriannya menuding keputusan tersebut cacat hukum. Namun meski diprotes keras, Panitia memutuskan 5 orang kandidat pada Pemilihan Kepala Desa yang tinggal 33 hari lagi.

Seperti pemberitaan sebelumnya, pada 23 Februari 2020, Kabupaten Cianjur akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pesta demokrasi di 248 Desa itu hanya bisa diikuti maksimal 5 calon saja. Sementara Bakal Calon (Balon) yang mendaftar di 69 Desa jumlahnya 506 orang hal tersebut melebihi ketentuan sehingga harus mengikuti Tes Akademis. Nantinya 161 putra-putri terbaik itu harus puas hanya menjadi Balon dan tidak bisa melangkah sebagai Calon.

Keputusan Panitia tentu dengan segala konsekuensinya namun terlepas dari segala permasalahan, Pemilihan Kepala Desa Mekarsari telah memasuki tahapan berikutnya.

Sementara Balon yang merasa ditumbalkan oleh sebuah kekuatan di belakang Panitia, berjanji akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *