BANYUWANGI, beritalima.com – Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Banyuwangi, Jawa Timur, Ilham Juanda, akan melaporkan, wartawan salah satu media online inisial IR. Jalur hukum dan pengaduan ke Dewan Pers ini dilakukan lantaran pemberitaan yang dimuat media tersebut dinilai telah merugikan dan mencemarkan nama baik pribadi dan lembaga.
Dijelaskan, selama ini Ilham, sapaan akrab Ilham Juanda, mengaku tidak pernah menjalani sesi wawancara dengan IR. Tapi sebagai pejabat pemerintah pada umumnya, dia memang banyak kenal dengan awak media.
“Karena saya anggap sebagai teman sekaligus sahabat seperti kawan-kawan jurnalis lainnya, saya pernah bercanda via chat Facebook,” ungkap Ilham Juanda, Sabtu malam (17/3/2018).
Namun tanpa dinyana, tiba-tiba IR, pada 21 Februari 2018, menulis berita dengan judul Kabid Dinas Pertanian Banyuwangi “Malas Berhubungan Dengan Politisi, Pers & Aktivis”. Diduga tulisan termuat banyak di share, tak pelak Ilham pun banyak dihujat hingga diserang kritikan pedas. Bahkan belakangan, dia mulai dikecam para awak media, politisi bahkan aktivis.
Terlebih, jika dilihat dari latar belakang, memang hampir tidak mungkin Ilham mengatakan hal tersebut. Karena semasa kuliah, pria asal Wongsorejo, Banyuwangi, ini adalah aktivis pers mahasiswa sekaligus anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
“Saya merasa dirugikan, ini pencemaran nama baik dan lembaga, karena saya secara pribadi baik selaku pejabat, sangat tidak mungkin menyampaikan hal tersebut, karena pers adalah mitra kita,” tegas Ilham.
Saat chating dengan IR, lanjutnya, diakui Ilham sempat melempar sebuah guyonan terkait peran aktivis, pers dan politisi di Banyuwangi. Namun gurauan tersebut kemudian ditulis seolah Ilham menyampaikan suatu pernyataan.
”Dan saat itu, dia (IR) tidak mengatakan sedang wawancara, sedang saya menganggap dia (IR) adalah jurnalis sekaligus teman saya, lalu apa mungkin saya mengatakan itu jika tidak sedang bercanda sebagai sahabat?,” ungkapnya.
Dianggap sudah keterlaluan, kini Ilham memutuskan akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum sekaligus mengadu ke Dewan Pers. Jalur hukum sengaja dijadikan pilihan jalan keluar lantaran kasus ini dianggap bukanlah kasus pers. Kenapa?. Karena ketika dikroscek melalui web resmi Dewan Pers, dewanpers.or.id, nama media online tersebut tidak ada.
“Artinya kan ini bukan kasus pers, ini murni pencemaran nama baik,” imbuh Ilham.
Bahkan ilham juga menyampaikan permohonan maaf terhadap semua rekan pers, aktivis, politisi dan lainnya yang mungkin sempat miskomunikasi dengan beredarnya berita dari salah satu media online tersebut
“Saya meminta maaf kepada rekan pers, aktivis, politisi dan lainnya yang mungkin sempat miskomunikasi atas beredarnya berita dari media tersebut.” Pungkasnya. (Abi)