MALANG, beritalima.com| Terkait penahanan ijazah yang dilakukan oleh SMAN 2 (Smunda) Kota Malang, oleh salah satu murid lulusan tahun 2018 lalu, yang dengan alasan tidak sanggup melunasi uang gedung senilai Rp 2,5 juta tersebut. Pihak sekolah menyampaikan bahwa selama ini pihak SMAN 2 Kota Malang tidak pernah menahan ijazah seperti apa yang diberitakan sebelumnya.
“Kami tidak pernah sekalipun ada niatan, untuk menghalang halangi mantan siswa sini untuk mengambil ijazah, apalagi siswa yang memang masih punya tanggungan keuangan,” ujar Dwi Rifiani Wakil Kepala SMAN 2 Kota Malang dihubungi beritalima.com, Selasa 23 Juli 2019.
Menurutnya, jika siswa memang ada itikad baik dari orang tua atau wali siswa yang memang masih punya tanggungan, dan ingin mengambil ijazah ke sekolah dipersilahkan dan pihak sekolah bisa memahami, dan bisa dibicarakan dengan baik baik.
“Intinnya kami tidak pernah memberikan ijazah kepada yang masih punya tanggungan di sekolah, dan sebenarnya yang ketakutan itu adalah orang tua siswa untuk tidak menahan ijazah, banyak ijazah alumni sebelumnya di sini yang belum diambil. Dan pihak sekolah tidak pernah mengintimidasi sedikitpun kepada yang mau mengambil ijazah,” kata Rifi.
Rifi juga menambahkan, jika memang terdapat tanggungan pembayaran di sekolah pada saat pengambilan ijazah. Pihak sekolah menyarankan segera datang ke sekolah, diomongkan secara baik baik tanggungan tersebut, kapan waktu membayarnya.
“Silahkan diambil ijazahnya ke sekolah, yang pasti akan diberikan. Namun untuk masalah kekurangan pembayaran bisa diangsur dan bisa diomongkan kapan kesanggupan siswa untuk membayar,” tandasnya. [Red]