FAKFAK, beritalima.com. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak Fahry Tukuwain secara terbuka menyampaikan bahwa tetap netral dan profesional dalam melaksanakan tugasnya, meski ada keluarganya mencalonkan diri sebagai calon Legislatif (Caleg) tahun 2019.
Fahry menyebutkan dua anggota keluarganya yang maju Caleg DPRD Kabupaten Fakfak yakni, Abdullah Ekdar Tukuwain adalah kaka kandung Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Partai Perindo dan Ramla Heremba adik kandung dari Ibunya, Caleg Dapil 3 Partai Gerindra.
“Saya tegaskan bahwa, keterikatan darah dengan beliau berdua ini sama sekali tidak mempengaruhi kinerja kami, atau saya secara pribadi sebagai Ketua Bawaslu, dan pada prinsipnya saya bersama teman-teman tetap menjunjung tinggi netralitas dalam melaksananan tugas,”tegas Fahry sapaan akrabnya ditemui diruang kerjanya, Selasa (23/10/2018).
Hal ini menurut Fahry diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku penyelenggara Pemilihan Umum.
“Pada pasal 8 poin (a) peraturan tersebut menyatakan bahwa dalam melaksanakan prinsip mandiri, penyelenggara pemilu bersikap netral, tidak memihak kepada peserta pemilu,”jelasnya. [monces]