Tim Raspatti Polrestabes Surabaya, Tangkap Tersangka Miras Dan Narkoba di Pasar Kembang

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Sebanyak 9 orang tersangka minuman keras, yang satu diantaranya adalah pengguna narkoba berhasil diamankan oleh tim Raspatti Polrestabes Surabaya, yang melakukan patroli pada Selasa malam(23/10).

Tim Respatti Polrestabes Surabaya yang di pimpin Kabag Operasi AKBP Eddwi Kurniyanto, melaksanakan patroli seputaran Pasar Kembang Surabaya, “ Saat tim di bawah Fly Over tim menemukan segerombol pemuda yang sedang minum oplosan. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan dan barang,”terang, AKBP Eddwi Kurniyanto, di Surabaya, Rabu (24/10).

Dalam patroli tersebut telah diamankan 9(sembilan) orang, yang satu diantaranya adalah pengguna narkoba bernama Randa Restu Alam, warga Banyu Urip Kidul II Molin 3 No. 72 Surabaya.

Saat diamankan Randa dicurigai sedang dalam keadaan ‘fly’ akibat obat terlarang. Selain itu, tim mengamankan berbagai barang bukti yang diserahkan ke Polsek Tegalsari, yaitu, Oplosan (miras) botol ukuran 1,5 ltr dan 250ml, Sabu satu poket, 1 unit HP merk Oshiyama, 3 unit ramor R2 ( Honda Beat, Supra X, Honda Revo). (win)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *