NIAS Gunungsitoli Kota – Perseteruan antara Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli dengan Pemkab. Nias semakin meruncing saja.
Sabtu (11/3) Pemko Gunsit kembali melakukan eksekusi aset milik Pemkab. Nias (eks kantor Dinas Koperasi dan UKM) yang dipinjam pakaikan ke PMI Cab. Nias, yang terletak di jalan soekarno kelurahan pasar kota Gunungsitoli.
Eksekusi dikomandoi oleh Kurnia Zebua (Asisten Bidang Pemerintahan Kota Gunungsitoli).
Satpol PP Kota Gunungsitoli selaku eksekutor mengeluarkan dengan paksa seluruh barang-barang milik PMI, seperti barankas, meja dan kursi ditarik keluar dan ditaruh di teras kantor.
Pantauan beritalima.com, Pemko Gunungsitoli masih tetap melakukan klaim aset milik pemkab. Nias yang berada di wilayah Kota Gunungsitoli.
Menurut Kurnia Zebua, Asisten Bidang Pemerintahan Kota Gunungsitoli, pihaknya tidak merebut aset pemkab. Nias melainkan di amankan
“kita hanya melakukan pengamanan saja”. Tegas Kurnia.
Namun, anehnya selang beberapa jam kemudian sekitar pukul 19. 00 wib barang-barang tersebut dimasukan kembali oleh pihak eksekutor.
Viktor Gea (kabag humas pemko Gunungsitoli) saat ditanya wartawan menjawab singkat ” ini untuk menjaga agar jangan rusak barang-barang tersebut.
“ya, kita masukan agar jangan rusak” kilahnya
Hingga kini, PMI Kab. Nias belum memberi keterangan resmi terkait eksekusi tersebut
Sebelumnya, tanggal 24 Februari 2017 lalu, dua Kepala Daerah antara Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua dan Bupati Nias, Drs. Sokhi’atulo Laoli MM, telah sepakat untuk menyudahi perseteruan terkait aset pemkab nias yang berada di wilayah kota Gunungsitoli
Penyerahan dilakukan dalam tiga tahap, namun untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sepanjang tidak saling merugikan “. Jelas Bupati Nias Sokhi’atulo Laoly usai pertemuan Forkompimda bersama Walikota Gunungsitoli dua pekan lalu.(ela)