PALEMBANG, beritaLima.com
Ketum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof Otto Hasibuan SH MM melantik secara langsung pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Peradi Cabang Palembang, Dewan Kehormatan Daerah, dan Komisi Pengawasan Advokat Daerah masa jabatan 2021-2026.
“Selamat kepada yang sudah dilantik. Saya diminta Ketua Peradi Palembamg bicara tentang singel bar. Saya kagum dengan saudara Azwar, Organisasi Peradi di Palembang cukup tinggi, beliau bisa m bengatasinya,” ungkapnya..
“Berbicara singel bar, kita memperjuangkan mempertahankan singel bar yang ada di UU Advokat, singel bar sistem berlaku diseluruh dunia dan Indonesia. Akhir akhir ini ada gangguan, yang ingin mengganggu. Kita berani siap membela dan kita harus menjiwai prinsip prinsip singel bar. Kalau tidak menjiwai singel bar, kita tidak bisa mempertahankan singel bar,” jelasnya
“Pengurus peradi yang baru dilantik harus berjuang singel bar. single bar ini merupakan pengumpulan organisasi advokat di dalam satu wadah. Single bar hanya ada satu wadah advokat yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mengatur segala sesuatu hal mengenai kepentingan advokat. Hanya satu, jadi wadah tunggal yang dimaksud itu hanya satu organisasi yang punya kewenangan,” paparnya.
Sebelum ada nya kewenangan negara. Sekarang UU itu dilimpahkan ke Peradi. Peradi satu-satunya wadah profesi advokat memiliki delapan kewenangan yakni melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yakni melaksanakan pengujian calon advokat,mengangkat advokat; membuat kode etik, membentuk Dewan Kehormatan, membentuk Komisi Pengawas; melakukan pengawasan dan memberhentikan advokat. Itu kewenangan negara diserahkan ke Peradi melalui UU advokat,” pungkas.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Palembang Agus Azwar mengatakan, pelantikan ini menjadi semangat kita bersama sama membangun hukum di Sumsel. Kita bersama sama mamajukan advokat, apalagi Peradi menjadi organisasi singel bar.
“Dengan kehadiran bang Otto Hasibuan menjadi penyemangat bagi kami. Mari kita bersama sama dengan aparat penegak polisi dan lain menegakan hukum secara adil dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
( Nn)