Malang, beritalima.com | RSUD Lawang kabupaten Malang, Jawa Timur, mengambil kebijakan mengejutkan. Ratusan tenaga kontrak yang digaji dari BLUD rumah sakit itu akan diberhentikan. Padahal, banyak di antara mereka yang sudah lama bekerja di sana.
Sumber orang dalam RSUD Lawang menyampaikan bahwa pihak RSUD saat ini telah melakukan assessmen terhadap tenaga Kontrak yang selanjutnya, sejumlah karyawan yang mengikuti proses assesmen akan diberhentikan.
“Saat ini sudah 35 perawat dan 15 bidan yang sudah diresainkan, hasil dari proses assesmen,” ujar salah satu pegawai RSUD Lawang dihubungi beritalima.com Rabu 25/05/22.
Terkait hal itu Direktur RSUD Lawang drg Dessy Deliyanti, membenarkan bahwa proses asesmen kompetensi terhadap sejumlah karyawan di RSUD yang digaji melalui BLUD tersebut. Hal itu menurut Dessy dikarenakan RSUD Lawang telah menerima penempatan CPNS tahun 2021 sebanyak 85 orang.
” Kenapa kami melakukan asesmen terhadap karyawan, karena kami telah menerima cpns angkatan 2021 sebanyak 85 orang, itu dari berbagai profesi ada dokter, bidan, perawat, apoteker dan lain lain,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Ruang Anusopati Pendopo Malang, Rabu.
Menurutnya Asesmen terhadap pekerja RSUD Lawang itu ada kriteria kriteria penilaiannya. Namun, asesmen itu kata Dessy hanya sebagai salah satu unsur untuk melihat kinerja karyawan.
“Banyak penilaian-penilaian yang lain termasuk dari bagaimana kedisiplinannya, dan yang menilai atasan langsung. Jadi yang kemarin itu adalah salah satu unsur untuk kami memilih memilih tenaga honorer mana Yang kira-kira nanti akan kami resainkan, dan yang akan tetap bekerja sesuai dengan kebutuhan RSUD,” jelasnya.
Namun, saat ditanya apakah proses asesmen karyawan diberhentikan itu sudah sesuai dengan aturan, Dessy menyampaikan bahwa pelaksanaan asesmen itu berdasarkan masa habis kontrak karyawan selama 6 bulan perpanjangan.
“Jadi tidak perlu lapor bupati, cukup dengan BKD saja,” tandasnya. [San]