JAKARTA, Beritalima.com-
Miris Musholla dan Paud Al Muhajirin tempat menimba ilmu anak usia dini yang belokasi di rumah susun Marunda (Rusun Marunda) di bongkar dan disegel.
Ani Nurhayati Kepala Sekolah PAUD ISLAM Al Muhajirin menyayangkan Pembongkaran Mushola dan Penyegelan Paud Al Muhajirin d Rusun Marunda bahkan Pembongkaran dan penyegelan tanpa ada sosialisasi dengan pihak sekolah Paud hanya hanya disampaikan oleh ketua RT bahwa ada surat perintah pembongkaran ruang mushola.
“Pembongkaran dilakukan Pada hari Senin 23 Juli 2016 kemarin, Mushola tempat kegiatan praktek sholat anak PAUD ISLAM Al Muhajirin di bongkar dan ruang tempat anak-anak muslim belajar di segel tanpa,”Ujar Ani kepada Wartawan di Cilincing. Kamis (28/7/2016).
Dikatakan Ani selain dibongkar dan di segel Bahkan Paud Al Muhajirin di anggap Ilegal oleh staf UPRS Marunda yang bernama ibu Murni
“Pembongkaran dan penyegelan di lakukan Ibu Murni bersama kepala security dan jajarannya atas perintah kepala UPRS Marunda dengan surat No 2240/-1.752.25 tentang sarana dan prasarana fasum/fasos Yang ditujukan kpd ketua RT 005 n ketua RW 011 bukannya sekolah paud Islam Al Muhajirin termasuk fasilitas umum dan sosial. Tapi mengapa justru tempat yang selama ini digunakan untuk mendidik anak bangsa dalam upaya mencerdaskan generasi penerus bangsa agar menjadi anak yg berakhlak, mandiri, bertanggung jawab dan amanah justru dibongkar,”Sesal Ani.
Sementara Anak-anak TPQ yg mau mengaji di tempat itu hanya bisa memandangi lahan kosong degan sedih. Tempat mengaji mereka yang telah kosong,Sekolah paud Al Muhajirin pun telah di segel.
“Padahal di tempat ini kami sudah menghasilkan 3 angkatan berjumlah 90 orang dalam 3 tahun dan yang masih belajar d PAUD Islam Al Muhajirin berjumlah 70 anak usia 3,5 th s/d 6 tahun,”Kata Ani.
Ani mengatakan selama 3 tahun ini pihaknya telah membantu UPRS Rusunawa Marunda menyediakan fasilitas pendidikan Islam anak usia dini yg mayoritas warga d rusunawa ini 98 % muslim. Seharusnya justru pihak UPRS yg mendukung kegiatan kami karena kegiatan ini non profit dan non komersial.
“Selama 3 tahun kami menyelenggarakan pendidikan untuk anak usia dini d Rusun secara gratis. Kami tidak memungut SPP. Bahkan di awal berdirinya PAUD ini seragam pun kami berikan secara gratis. Karena saat itu warga yg tinggal di rusun adalah warga gusuran ex muara baru, Pluit, Penjaringan, eks warga kali jodo dan pasar ikan,”Keluhnya.
Bahkan menurut Ani sebelum pembongkaran, seminggu sebelumnya Kepala UPRS datang ke tempat kami hanya monitoring dan saya selaku kepala sekolah sudah memberitahukan bahwa ruang eks masjid darurat Rusun Marunda, masih kami pergunakan untuk praktek sholat anak-anak Paud d pg hari n anak TPQ di sore hari.
Dijelaskan Ani pihak orang tua murid siap membuat Pernyataan untuk meminta pertanggung jawaban kepala UPRS Marunda agar membangun kembali PAUD Al Muhajirin.
“kalo butuh pernyataan kami, kami siap Karena kita warga rusun berhak mendapatkan fasilitas pendidikan Islam sesuai agama kami, dan kami akan mempertahankan keberadaan sekolah ini, Karena memang kami membutuhkan PAud Islam Al-Muhajirin untuk dpt mendidik anak anak kami sesuai dgn tuntunan agama Islam,”Ungkap Mama Alya salah satu orang tua murid Paud Almuhajirin.(Edi)