Mobil Dinas Disulap jadi Taksi

  • Whatsapp

SANANA, beritalima,com – Mobil dinas milik pemerintah kabupaten kepulaun sula(Malut) di sulap jadi milik pribadi.

Pasalnya,mobil dinas dengan nomor polisi DG 67 KS dan DG 22 KS terlihat terparkir di samping lapangan bola kaki,belakang kantor polres sula. Kedua mobil plat merah tersebut sedang menunggu pemain bola, karena kedua mobil  tersebut sedang dibawa dengan tim inti pemain.

Pantauan radarsula.com Jum,at 23/2/2017, menyebutkan, mobil pemda Kepsul selalu berlalu lalang di dalam kota sanana bahkan keluar daerah siang maupun malam hari. Jadi bukan saja dua mobil yang terlihat hari ini tapi selama ini sudah terjadi,sebab lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah kepsul.

“Mobil plat merah di Kepsul dan mobil pribadi tidak bisa dibedakan lantaran siang malam digunakan para kepala dinas.padahal mobil dinas digunakan hanya dijam dinas saja, diluar dari jam dinas dilarang menggunakan karena mobil ber plat merah adalah inventaris negara”.

Hal ini sangat bertentangan dengan peraturan presiden Nomor 8 Tahun 1961 tanggal 27 April 1961 tetang peraturan kendaraan bermotor milik Negara untuk dinas-dinas sipil (Lembaran Negara nomor 203 dan Tambahan lembaran Negara nomor 2266 tahun 1961), bahwa kendaraan dinas baik rod dua maupun roda empat dilakukan pengadaan menggunakan uang negara,(@dino)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *