Mobil Dinas Pemkot Jakut Dilakukan Uji Emisi

  • Whatsapp

JAKARTA,Beritalima.com-

Puluhan mobil dinas milik SKPD dan UKPD dilingkup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dilakukan uji emisi, Selasa (02/014/2019). Secara bergilir, mobil berplat merah dilakukan uji emisi di belakang Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, maksud dan tujuan dari diselenggarakannya uji emisi oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara itu, guna mengurangi pencemaran udara yang dihasilkan dari kendaraan bermotor.

“Dari data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, pencemaran polusi udara di Jakarta ini terbesar dari transportasi. seperti monoksida (CO) yang dihasilkan dari kendaraan,”terangnya.

Oleh karena itu, Wali Kota Jakarta Utara menghimbau agar masyarakat agar rutin service berkala kendaraannya. Terutama service pada bengkel-bengkel resmi yang memiliki teknologi uji emisi.

Selain itu, Pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh kendaraan dinas dilingkup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara agar melakukan uji emisi pada hari ini.

Hingga Pukul 12.00 WIB, uji emisi telah diikuti sebanyak 215 unit kendaraan roda empat, baik kendaraan dinas maupun pribadi milik ASN. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi di antaranya 39 unit kendaraan berbahan bakar solar dan empat unit kendaraan berbahan bakar bensin.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Djafar Muchlisin menerangkan, uji emisi sudah terintegrasi melalui aplikasi berbasis android. Melalui aplikasi tersebut, pengendara dapat melihat hasil rekap uji emisi kendaraan dan jadwal uji emisi berikutnya.

QR Barcode akan muncul dalam aplikasi jika kendaraan lulus uji emisi. Hal tersebut dapat memudahkan petugas jika menerapkan sistem parkir bagi kendaraan yang lulus uji emisi. Terdapat pula rekomendasi bengkel resmi se-DKI Jakarta yang memiliki mesin uji emisi berstandar.

“Jadi melalui aplikasi ini, pemilik kendaraan juga akan diingatkan untuk kembali melakukan uji emisi pada enam bulan berikutnya. Dan jika tidak lulus uji emisi, maka akan diingatkan untuk segera menyervice kendaraannya,” ungkapnya.

Rencananya, Uji emisi akan kembali digelar di dua lokasi berbeda, yakni Mall Artha Gading, Kelapa Gading, Kamis (4/4) dan dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jumat (5/4).

Sebelumnya, uji emisi juga telah digelar di tiga lokasi berbeda, seperti Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan, Jalan Pluit Timur Raya, Penjaringan dan Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok.

Penulis : Edi Prayitno
Editor : Edi Prayitno

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *