Semakin tajam Pertarungan Pensiunan Jenderal jelang Pilpres 2019

  • Whatsapp

Oleh : Wibisono, Pengamat Intelijen

Jakarta, Pertarungan PILPRES 2019 bukan lagi isue tentang pertarungan Khilafah vs Pancasila,atau Pancasila vs Komunis. Bukan pula ada ancaman besar mengganti ideologi dan format negara kesatuan, tapi lebih kepada pertarungan para jenderal, ujar Pengamat militer Wibisono,SH,MH menyatakan ke media di jakarta (2/4/2019).

Menurutnya saat ini Jenderal (Purn) Wiranto, Jenderal (Purn) Hendropriyono, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan dan Jenderal (Purn) Agum Gumelar yang berada di pemerintahan JOKOWI yang dulunya mantap atasannya Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto.

Lanjut Wibi, Saya mengenal baik para jenderal  tersebut, namun saat ini sepertinya mereka saling menyerang dengan memainkan issue lama dan isue khilafah serta issue islam radikal sebagai bagian dari strategi.

Padahal ancaman ancaman yang bersifat ideologi antara lain isue PKI,RMS,HTI,GAM Aceh,OPM dan lain lain gampang dengan mudah di tumpas oleh TNI,demi NKRI. Justru yang  perlu di cermati adalah penguatan pertahanan negara lain, contoh penguatan China military muscle di South China Sea adalah ancaman dari utara, papar wibi

Di Selatan ada peningkatan kekuatan militer Amerika. Deployment 1.500 US Marines, MV-22 Ospreys, 155 mm M777 howitzers, B-52 Stratofortress Bombers, (USAF) B-1 Lancer, tank-tank KC-10 dan KC-135, Joint Strike Fighter dan aktifitas NASA di RAAF Base Darwin.

Kedua ancaman ini lebih nyata dibanding cerita horor yang dikipas-kipas dua jenderal tersebut,imbuhnya. Menurutnya, narasi tentang pemecatan Prabowo adalah cerita lama, “itu sih cerita masa lalu,” kata wibi

Wibi menekankan tidak jadi soal Agum memberikan kesaksian mengenai sidang pemecatan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran dan mengaku mengetahui segala peristiwa terkait kasus pelanggaran HAM 98 ke publik.

Buktinya, kata dia, hingga saat ini tidak ada satupun bukti yang menunjukkan Prabowo terlibat dalam kasus penculikan aktivis- mahasiswa.

“Justru Pak Prabowo yang membongkar operasi penculikan para aktivis dan melakukan penyelamatan para aktivis yang diculik agar jangan di eksekusi mati,” kata wibi yang juga aktivis-pembina 20an LSM sejak awal reformasi.

Wibisono juga menanggapi klaim Agum yang menyebut Prabowo tidak taat pada atasannya di ABRI sehingga Prabowo yang kala itu menjabat Pangkostrad dianggap indisipliner dan harus diefaluasi kepemimpinannya.

“Bukan indisipliner kalau menurut saya, justru Pak Prabowo saat itu mengerahkan pasukan Kostrad karena ada pembiaran dari pangdam jaya dan panglima Wiranto dengan terjadi Bumi hangus jakarta saat Mei 98,” jelas wibi.

Sementara itu Bekas Menteri Penerangan di era Presiden BJ Habibie, Letjen (Purn) Yunus Yosfiah menjelaskan surat pemberhentian Prabowo Subianto dari karier militer bersifat rahasia. Maka itu tidak boleh disebarkan.

Sementara sebelumnya dalam pernyataannya, Bekas Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyatakan rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemecatan Prabowo Subianto bukan rahasia negara.

Dia beralasan dalam peristiwa 1998, pelaksanaan dari proses pembongkaran, pengusutan, penghukuman sampai rekomendasi sampai dengan laporan kepada presiden hingga Keppres semuanya tahap-tahap yang telah disampaikan kepada publik.

Hanya saja, Yosfiah membuktikan rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) itu merupakan rahasia negara yang tidak boleh disebar ke publik. Dalam surat itu bernomor R/811/P-03/15/38/Spers tanggal 18 November 1998 tentang usul pemberhentian Prabowo Subianto dengan hormat dari dinas Keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indoneisa.

“Surat usulannya ini kan ‘R/811’. R itu rahasia, 811 itu artinya surat ini tidak boleh dibuka oleh orang lain,” kata Yosfiah dalam jumpa pers di Rumah Polonia Jakarta, Jumat (20/6/2018).

Dia juga heran, mengapa Wiranto mengungkit surat itu. “Kenapa Wiranto mengungkit ini, karena ini rahasia,” pungkasnya (***)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *