SURABAYA, beritalima.com – BPJS Ketenagakerjaan kembali ikut “Parade Budaya dan Bunga HUT Surabaya ke 725”, Minggu (6/5/2018). Bahkan, keikutsertaan yang kedua ini lebih total dibanding tahun lalu, dengan melibatkan 4 Kantor Cabang se-Surabaya Raya, dan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur.
Dengan tema “Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerjaā€¯, tampilan mobil hias BPJS Ketenagakerjaan di Parade Budaya dan Bunga HUT Surabaya Ke-725 ini tampak sangat menarik perhatian masyarakat yang memadati sepanjang rute. Terlebih di atas kendaraan hias itu disertai beberapa karyawan yang mengenakan berbagai macam baju daerah.
Berangkat dari tema tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mendukung seluruh program Pemerintah Kota Surabaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Surabaya, baik itu pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU).
Dua dari empat Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Raya yang hadir di acara ini, yakni Poedji Santoso dan Suharto, secara kompak menyatakan sangat berterimakasih kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, karena sudah mengundang BPJS Ketenagakerjaan untuk turut serta dalam Parade Budaya dan Bunga HUT Kota Surabaya ini.
Mewakili Kepala Cabang Surabaya yang lain dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur yang tidak bisa hadir karena juga sedang menggalar acara May Day di Sudoarjo, mereka juga menyatakan selamat ulang tahun Kota Surabaya.
Disampaikan pula, melalui keikutsertaan di Parade Budaya dan Bunga HUT Surabaya ini BPJS Ketenagakerjaan ingin lebih dekat dengan masyarakat dan meningkatkan brand image BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 4 program, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Melalui Program JKM, BPJS ketengakerjaan ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat Kota Surabaya sehingga potensi kemiskinan atas keluarga yang ditinggal dapat dihindari. Begitu juga dengan program JKK. Sementara JHT dan JP dapat menjadi tabungan tenaga kerja di masa tuanya.
Dan saat ini BPJS ketenagakerjaan tidak hanya melindungi tenaga kerja Penerima Upah saja, melainkan tenaga kerja Bukan Penerima Upah dapat juga mengikuti. Harapannya, warga Kota Surabaya yang mempunyai pekerjaan seperti tukang becak, dokter, petani, dan pedagang serta lainnya dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. (Ganefo)